SMPN 2 Curug, Tangerang tak tolerir aksi 'bullying' di sekolah
Kasus bullying atau perundungan yang semakin marak terjadi di sekolah dan membuat dunia pendidikan terus melakukan pemantauan dan pembenahan terhadap sistem pembelajaran.

Elshinta.com - Kasus bullying atau perundungan yang semakin marak terjadi di sekolah dan membuat dunia pendidikan terus melakukan pemantauan dan pembenahan terhadap sistem pembelajaran. Seperti kasus dugaan perundungan atau bullying di Bekasi, yang mengakibatkan harus dilakukan amputasi terhadap korbannya.
Perundungan atau bullying di Indonesia, menurut pengamat pendidikan, sudah 'darurat' karena kasusnya terus bertambah dan belum ada tanda-tanda penurunan meski Kemendikbud telah menerbitkan sejumlah kebijakan terkait pencegahan kekerasan di satuan pendidikan.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sepanjang Januari-Agustus 2023 terdapat 379 anak usia sekolah menjadi korban kekerasan fisik dan perundungan di lingkungan sekolah.
Dan di SMP Negeri 2 Curug kabupaten Tangerang tidak mentolerir jika ada siswa yang melakukan perundungan. "Pihak sekolah akan memberikan sanksi tegas, yaitu skorsing bahkan dikeluarkan dari sekolah," kata Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Curug, Cucu Sri Rahayu seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Selly Loamena, Rabu (8/11).
Bahkan dijelaskan Cucu Sri Rahayu pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian dalam hal ini Polsek Curug dalam penanganan kasus perundungan.