Top
Begin typing your search above and press return to search.

Plt Bupati akui ada 28 kawasan kumuh di Kabupaten Langkat 

Plt Bupati Langkat Syah Afandin diwakili Staf Ahli Bidang SDM, Sosial dan Kemasyarakatan, Sujarno, bertindak sebagai pembina apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, bertempat di Halaman Kantor Bupati, Senin (6/11).

Plt Bupati akui ada 28 kawasan kumuh di Kabupaten Langkat 
X
Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

Elshinta.com - Plt Bupati Langkat Syah Afandin diwakili Staf Ahli Bidang SDM, Sosial dan Kemasyarakatan, Sujarno, bertindak sebagai pembina apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, bertempat di Halaman Kantor Bupati, Senin (6/11).

Dalam pidato tertulis Plt Bupati Langkat yang dibacakan Sujarno. Ia menyampaikan dalam upaya percepatan penanganan kawasan kumuh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) mendukung gerakan 100 persen akses air minum, nol persen permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak dimana arah kebijakan pembangunan ini adalah pembangunan platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.

Kabupaten Langkat sesuai dengan SK kumuh nomor 648- 04/KA/2022 tanggal 12 Agustus 2022 terdapat 28 lokasi kawasan kumuh yang terbesar di beberapa kecamatan di Kabupaten Langkat terkait hal tersebut ada tujuh indikator yang mendasari mengapa 28 lokasi tersebut dikategorikan sebagai kawasan kumuh diantaranya:

1. Kondisi bangunan gedung
2. Kondisi jalan lingkungan
3. Kondisi penyediaan air minum
4. Kondisi drainase lingkungan
5. Kondisi pengelolaan air limbah
6. Kondisi pengelolaan persampahan
7. Kondisi proteksi kebakaran.

Dengan tujuan kategori kawasan kumuh dalam Penanganannya tentu melibatkan kewenangan beberapa perangkat daerah yaitu dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Untuk itu diharapkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang salah satu tugasnya adalah berkaitan dengan perencanaan pembangunan daerah agar dapat mengkoordinir seluruh perangkat daerah terkait untuk saling berkolaborasi dan melakukan sinkronisasi.

Sehingga penanganan kawasan kumuh dapat lebih terarah dan memenuhi kaidah-kaidah perencanaan sehingga kedepannya penanganan kawasan kumuh yang ada di Kabupaten Langkat dapat lebih terarah dan lebih optimal.

Untuk dapat diketahui bahwa pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Langkat menangani rumah tidak layak huni sebanyak 184 unit selanjutnya tahun 2022 sebanyak 539 unit, dan pada tahun 2023 ini sebanyak 692 unit, melalui APBD Kabupaten Langkat dan 600 unit melalui APBN. Sehingga total penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Langkat dari tahun 2021 sampai dengan 2023 sebanyak 2.015 unit.

"Saya instruksikan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Langkat untuk memprioritaskan penanganan rumah tidak layak huni, sehingga kedepannya tidak ada lagi rumah-rumah yang tidak layak huni di Kabupaten Langkat," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Rabu (8/11).

Apel gabungan yang di ikuti ASN dijajaran pemkab Langkat hari ini sedikit berbeda, yakni dengan ajakan Plt.Bupati Langkat untuk mendoakan bangsa Palestina agar segera terbebas dari penjajahan. Do'a yang disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Langkat Syahrizal yang pada intinya mendoakan agar pertikaian dan pembantaian di Palestina segera berakhir.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire