Top
Begin typing your search above and press return to search.

Komisi A DPRD DIY inisiasi raperda, kalurahan dan kelurahan bakal digelontor Rp1 miliar

Komisi A DPRD DIY mengajukan inisiatif Raperda Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan.

Komisi A DPRD DIY inisiasi raperda, kalurahan dan kelurahan bakal digelontor Rp1 miliar
X
Sumber foto: Izan Raharjo/elshinta.com.

Elshinta.com - Komisi A DPRD DIY mengajukan inisiatif Raperda Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan. Tujuan Raperda tersebut adalah untuk mensejahterakan masyarakat karena nantinya setiap kelurahan dan kalurahan di DIY akan digelontor anggran minimal Rp 1 miliar per tahunnya.

"Target kita Raperda Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan semoga bisa jadi kado untuk rakyat DIY di akhir tahun 2023, semoga November ini bisa lekas dibahas di pansus, dan bisa jadi hadiah tahun baru bagi rakyat. Pertahun, minimal Rp 1 miliar bisa terpenuhi, sehingga tanggungjawab pemajuan kelurahan dan kalurahan terpenuhi. Semoga bisa membahagiakan hatinya rakyat di Yogyakarta," ujar Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, Selasa (7/11).

Eko Suwanto yang merupakan politisi PDI Perjuangan kota Yogyakarta tersebut menyatakan ada lima alasan pokok pihaknya berjuang agar Raperda Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan bisa segera terealisasi.

Alasan dan argumentasi pentingnya Raperda Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan segera dibahas yaitu masih adanya angka kemiskinan 14 persen lebih di DIY, angka pengangguran mencapai 4 persen lebih dan problem gini ratio.

"Regulasi perda perlu agar bisa memberi kepastian hukum pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan di kelurahan (desa) sekaligus di Kalurahan (kota)," imbuhnya.

Ada lima tujuan yang ingin dicapai yaitu pertama, mewujudkan masyarakat kalurahan dan kelurahan yang sejahtera adil makmur dan berdikari. Kedua, mewujudkan pemajuan pembangunan kalurahan dan kelurahan agar jadi pusat pelayanan publik yang prima, pemberdayaan khususnya ekonomi sekaligus pengembangan kebudayaan.

Ketiga, mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan kalurahan dan kelurahan yang memiliki karakter melayani, melindungi, dan memberdayakan masyarakat dengan kolaborasi dan orientasi kinerja.

Keempat, kurangi kesenjangan antar wilayah, serta meningkatkan partisipasi masyarakat di kelurahan dan kalurahan. Kelima, percepatan pembangunan di kelurahan dan kalurahan dirancang agar bisa terfasilitasi oleh pemda yaitu pemajuan pembangunan dan pemberdayaan, tentu saja anggaran baik

"Fasilitasi pemda tentu bisa lewat anggaran, APBD maupun danais di APBD, kami berikan dukungan penuh raperda bisa segera dibahas dan ditetapkan," pungkasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Kamis (9/11).

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire