Top
Begin typing your search above and press return to search.

Praktisi sesalkan kabar hoaks 'serang' Jaksa Agung

Praktisi hukum Harsya Wardhana menyayangkan kabar hoaks yang dialamatkan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin di tengah tingginya kepercayaan publik ke Korps Adhyaksa.

Praktisi sesalkan kabar hoaks serang Jaksa Agung
X
Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

Elshinta.com - Praktisi hukum Harsya Wardhana menyayangkan kabar hoaks yang dialamatkan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin di tengah tingginya kepercayaan publik ke Korps Adhyaksa.

Dia menyebut saat ini Kejaksaan Agung RI berada di era keemasan dengan capai-capain kinerja yang lebih baik dari lembaga penegak hukum lainnya.

Dan hanya di era Jaksa Agung Burhanuddin, korupsi kelas kakap diusut serta berhasil selamatkan keuangan negara hingga puluhan triliun.

"Koruptor tak ada kapoknya, terus cari cara tumbangkan Jaksa Agung. Namun faktanya, Kejagung sekarang ini punya prestasi terbaik dibanding periode-periode sebelumnya," kata Harsya kepada media, Kamis (09/11).

Dia menilai, Kejaksaan Agung pada periode kepemimpinan Burhanuddin paling galak ke koruptor. Kejagung bahkan berani menerapkan ancaman hukuman mati kepada pelaku tindak pidana korupsi, seperti pada perkara ASABRI dan Jiwasraya waktu itu.

Kejaksaan Agung RI era Burhanuddin, imbuhnya, juga berani membongkar kasus-kasus besar nilai kerugian keuangan fantastis, seperti perkara korupsi BTS Kominfo yang merugikan keuangan negara Rp8,32 triliun, kasus Duta Palma Grup dengan nilai kerugian mencapai Rp78 triliun, kasus ekspor CPO minyak goreng yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dan masih banyak lainnya.

Kejaksaan Agung RI, kata dia, juga menunjukkan keberanian dalam penegakan hukum untuk perkara-perkara yang melibatkan pejabat negara seperti menteri, anggota BPK, anggota DPR, hingga pejabat kementerian.

"Kasus-kasus itu tak mudah, melibatkan pejabat negara, politisi, pengusaha. Tapi Kejaksaan Agung berhasil membongkar dan berhasil meyakinkan hakim bahwa ada pihak yang bersalah," ujarnya.

Pada sisi lain, Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum secara terukur, transparan, dan humanis menerapkan restorative justice untuk kasus tertentu di tengah masyarakat demi menghadirkan keadilan. "Tapi untuk kejahatan yang libatkan pejabat negara seperti korupsi tak ada ampun, dilibas. Tajam ke atas, humanis ke bawah," ungkapnya.

Harsa membeberkan prestasi Jaksa Agung dalam hal penyelamatan keuangan negara melalui penegakan hukum tindak pidana korupsi, di antaranya, pada 2022, Kejagung menyelamatkan keuangan negara senilai Rp21 triliun pada tahap penyidikan dan penuntutan.

Kejagung juga menyita uang dalam bentuk dolar Amerika dan Singapura yakni 11.400.813,57 dollar Amerika Serikat dan 646,04 dollar Singapura. Adapun penyelamatan keuangan negara terbanyak berasal dari Jampidsus Kejagung dengan nilai Rp 20.351.199.832.983.

Sumber : Elshinta.Com

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire