Top
Begin typing your search above and press return to search.

Koalisi Sipil desak Bawaslu usut dugaan keterlibatan polisi pasang baliho Prabowo-Gibran di Jatim

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM menyelidiki dugaan keterlibatan aparat dalam pemasangan baliho Prabowo-Gibran di Jawa Timur.  

|
Koalisi Sipil desak Bawaslu usut dugaan keterlibatan polisi pasang baliho Prabowo-Gibran di Jatim
X
Sumber foto: Istimewa/elshinta.com

Elshinta.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM menyelidiki dugaan keterlibatan aparat dalam pemasangan baliho Prabowo-Gibran di Jawa Timur.

Dalam rilis tertulis yang diterima redaksi elshinta.com, Sabtu (11/11), Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis menilai dugaan keterlibatan polisi memasang baliho Prabowo- Gibran menambah panjang masalah baru dalam Pemilu dan Demokrasi di Indonesia.

"Informasi dari beberapa sumber media yang menyebutkan Pemasangan Baliho Prabowo - Gibran yang diduga kuat dilakukan oleh Polisi di Jawa Timur mengindikasikan ketidaknetralan aparat dalam proses pemilu," tulis rilis tersebut.

"Kami menilai dalam negara demokrasi dan negara hukum, tugas dan fungsi utama polisi adalah menjalankan penegakkan hukum dan menjaga keamanan ketertiban masyarakat sesuai mandat Konstitusi UUD 1945 dan UU Polri No. 2 Tahun 2002, dan bukan terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu kandidat presiden melalui pemasangan Baliho."

Koalisi menilai jika memang benar adanya pemasangan Baliho oleh polisi itu jelas menciderai sikap netral polisi dan merupakan bentuk kecurangan Pemilu.

"Kami memandang dugaan pemasangan baliho oleh polisi semakin menunjukkan bahwa kekuasaan Presiden Jokowi terus menggunakan semua kekuatannya untuk memenangkan anaknya dalam Pemilu 2024," tulisnya.

Di sisi lain, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis menyoroti, adanya baliho dari lawan politik Prabowo-Gibran justru diturunkan oleh aparat keamanan di beberapa tempat seperti di Bali dan lainnya.

Lebih parah lagi, intervensi kekuasaan terjadi dalam ruang hukum melalui drama di Mahkamah Konstitusi terkait dugaan intervensi pada Putusan MK No. 90 tentang Batas Usia Capres-Cawapres.

"Kami memandang kondisi ini membuat demokrasi dan Pemilu menjadi tidak murni dan tidak sehat karena kekuasaan menggunakan seluruh kekuatan politiknya untuk memenangkan kandidat mereka,"

Mereka khawatir, Pemilu yang tadinya menjadi sarana kompetisi yang sehat dan membahagiakan telah tercederai dan menjadi Pemilu yang menakutkan dan menyeramkan karena kekuasaan menggunakan semua kewenangannya.

"Kami menilai seluruh aparat pertahanan dan keamanan wajib untuk bersikap netral dan menjaga Konstitusi dan bukan sebaliknya malah berpihak apalagi diperalat untuk mendukung kandidat tertentu yang justru akan mencederai Pemilu dan Konstitusi itu sendiri."

"Kami mendesak kepada Bawaslu, Kompolnas, Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan kuat pemasangan Baliho Gibran oleh polisi di Jatim karena hal itu melanggar undang - undang dan tidak bisa dibenarkan dengan dalih dan alasan apapun,".

Sebagai informasi, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis merupakan koalisi yang terdiri dari PBHI Nasional, Imparsial, WALHI, Perludem, SETARA Institute, Migrant Care, IKOHI, Transparency International Indonesia, Indonesian Corruption Watch atau ICW, KontraS, YLBHI, dan lembaga-lembaga organisasi masyarakat sipil lain.

Sumber : Elshinta.Com

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire