Top
Begin typing your search above and press return to search.

Bebas murni, WNA Belanda diserahkan ke Imigrasi Singaraja 

Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda bernama Michel Joost Van Der Boom akhirnya dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja pada Minggu 12 November 2023. Yang bersangkutan dinyatakan telah selesai menjalani masa pidana pokok (bebas murni). 

Bebas murni, WNA Belanda diserahkan ke Imigrasi Singaraja 
X
Sumber foto: Eko Sulestyono/elshinta.com.

Elshinta.com - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda bernama Michel Joost Van Der Boom akhirnya dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja pada Minggu 12 November 2023. Yang bersangkutan dinyatakan telah selesai menjalani masa pidana pokok (bebas murni).

Ia sebelumnya diketahui merupakan seorang narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja yang berada di Kabupaten Buleleng, Bali.

"WNA ini (Michel Joost Van Der Boom) berasal dari Belanda dengan kasus pidana yang menjerat yakni pasal 127 (1) Huruf A UU RI NO. 35 Tahun 2009 terkait Narkotika dengan lama pidana selama 11 bulan penjara," kata I Wayan Putu Sutresna selaku Kalapas, Minggu (12/11).

Dirinya menjelaskan terkait sistem pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Asing yang menjalani hukuman di Lapas Singaraja, pihaknya tidak mengalami kendala sebab bahasa sehari-hari dan pembinaan yang dilakukan telah mampu menyesuaikan, termasuk bahasa yang digunakan dalam penyampaian informasi kepada mereka.

“Pembinaan mereka disamakan dengan WBP lainnya, yakni pembinaan kepribadian dan kemandirian,” terangnya.

Wayan Sutresna mengungkapkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi (Kanim) Singaraja terkait bebasnya salah satu WNA tersebut.

“Warga asing ini (WN Belanda) setelah bebas dari hukumannya dan seluruh administrasi telah dipenuhi, tentunya akan diserahkan kepada Kanim Singaraja untuk proses selanjutnya,” pungkas Wayan Sutresna seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono, Senin (13/11).

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire