Polres Metro tingkatkan pengawasan antispasi tindak kejahatan
Elshinta.com, Polres Kota Metro di Provinsi Lampung meningkatkan pengawasan di tengah masyarakat guna mengantisipasi adanya tindakan kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal dengan kejahatan 3C.

Elshinta.com - Polres Kota Metro di Provinsi Lampung meningkatkan pengawasan di tengah masyarakat guna mengantisipasi adanya tindakan kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal dengan kejahatan 3C.
Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Sabhara Polres Metro melakukan razia ke sejumlah rumah kos yang ada di Kota Metro pada Jumat (17/11) malam.
"Iya kami melakukan pengecekan dan pengawasan ke sejumlah rumah kos yang ada di Kota Metro. Tujuannya untuk menekan dan mengantisipasi tindak kejahatan di tengah masyarakat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali di Metro, Sabtu.
Ia mengatakan razia tersebut dilakukan untuk menekan dan mengantisipasi tindak kriminalitas terutama tindak kejahatan 3C yaitu curat, curas dan curanmor serta meminimalisir adanya gangguan kamtibmas di Kota Metro, Lampung.
"Dari hasil razia ini, petugas berhasil menjaring beberapa pasangan bukan suami istri dan juga beberapa unit kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat yang lengkap," ucapnya.
Dia melanjutkan kendaraan serta pasangan yang berhasil di jaring dalam kegiatan pengawasan tersebut telah dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan pemilik kendaraan akan diminta untuk menunjukkan kelengkapan suratnya agar bisa membawa pulang kendaraan tersebut.
"Kemudian untuk pasangan bukan suami istri tersebut sedang kita dalami dan lakukan pembinaan di Mapolres," ujar dia.
Ia menjelaskan, kebanyakan tindakan kejahatan 3C yang terjadi di Kota Metro berasal dari rumah kos. Oleh karena itu, pihaknya bersama tim gabungan terus melakukan razia serta pengawasan secara rutin untuk mengantisipasi hal tersebut.
"Jadi dari hasil pemetaan tingginya angka kejahatan 3C itu berasal dari rumah kos. Makanya kita sasar rumah kos untuk mengantisipasi tindak kejahatan ini," jelasnya.
Ia menambahkan, ke depan razia ini akan terus dilakukan guna meminimalisir angka kriminalitas di tengah masyarakat dan juga gangguan kamtibmas untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Metro.