Satgas Mafia Tanah Polda Jatim raih penghargaan Menteri ATR/BPN
Kerja keras tim Satgas Mafia Tanah Polda Jatim berhasil mendapatkan apresiasi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. Penghargaan yang diberikan berupa pin emas.

Elshinta.com - Kerja keras tim Satgas Mafia Tanah Polda Jatim berhasil mendapatkan apresiasi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. Penghargaan yang diberikan berupa pin emas.
"Alhamdulillah, semoga penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi kami semua untuk terus melaksanakan tugas dengan lebih baik," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, Kamis (24/11).
Sedangkan menurut Kasubid II Harda Bantah Dit Reskrimum Polda Jatim AKBP Aris Purwanto, penghargaan yang diraih dikarenakan tim Satgas Mafia Tanah berhasil memenuhi target yang diberikan dalam hal penyelesaian kasus mafia tanah.
"Target operasi yang diberikan adalah untuk menyelesaikan proses hukum permasalahan mafia tanah hingga P-21 sebanyak 3 kasus. Alhamdulillah, kami untuk tahun 2023 ini berhasil menyelesaikan sebanyak 4 kasus," ujar Aris Purwanto seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Wisnu Wardhana.
Alumni Akpol 2005 ini menambahkan, selain Polda Jatim, pihak Kejati dan BPN Jatim juga memperoleh penghargaan yang sama, karena memang untuk Tim Satgas Mafia Tanah merupakan sinergisitas antar instansi terkait.
"Tim ini memang terdiri dari polda, kejaksaan dan BPN Jatim untuk bersinergi dalam menuntaskan kasus kasus mafia tanah yang terjadi di Jawa Timur," ujarnya.
Mantan Kasubid Tipikor Polda Kalbar ini menambahkan, untuk Polda Jatim yang mendapatkan penghargaan pin emas ada sekitar 16 personal, mulai dari Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, Dir Reskrimum Kombes Pol Totok Suharyanto, Wadir Reskrimum AKBP Pitter Yanottama, Kasubid Harda Bantah, Kanit III Harda Bangtah Kompol I Gede Suartika dan beberapa anggota penyidik Harda Bangtah
"Mafia tanah ini merupakan kejahatan yang terorganisir, sehingga diperlukan sinergisitas antar instansi terkait, untuk menuntaskan kasus yang terjadi," tegas AKBP Aris Purwanto.