Top
Begin typing your search above and press return to search.

Dorong netralitas jelang Pemilu, ASN di Majalengka ikuti penandatanganan fakta integritas 

Menghadapi pelaksanaan Pemilu tahun 2024 Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar penandatanganan fakta Integritas dan pembacaan ikrar netralitas ASN, bertempat di Ballroom Fitra Hotel Majalengka, Rabu (22/11/2023).

Dorong netralitas jelang Pemilu, ASN di Majalengka ikuti penandatanganan fakta integritas 
X
Sumber foto: Enok Carsinah/elshinta.com.

Elshinta.com - Menghadapi pelaksanaan Pemilu tahun 2024 Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar penandatanganan fakta Integritas dan pembacaan ikrar netralitas ASN, bertempat di Ballroom Fitra Hotel Majalengka, Rabu (22/11/2023).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam, SH, menjelaskan bahwa penandatanganan fakta Integritas dan pembacaan ikrar netralitas ASN merupakan suatu langkah tegas untuk menekankan pentingnya netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu.

Menurutnya netralitas ASN merupakan pilar krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan, dan oleh karena itu, mereka harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik, terutama selama proses pelaksanaan pemilu.

Kegiatan dengan narasumber Bawaslu Majalengka dan kantor Regional BKN Bandung tersebut sambung Irfan sebagai upaya preventif untuk memberikan informasi dan peraturan-peraturan yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh seorang ASN pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

"Untuk penyelenggaraan kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah “Netralitas”. Setiap ASN tidak boleh berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun," jelas Irfan.

Sementara kegiatan penandatanganan fakta Integritas dan pembacaan ikrar netralitas ASN tersebut diikuti seluruh ASN yang ada di Kabupaten Majalengka, baik ASN di Perangkat Dinas atau di lingkungan sekolah secara daring.

Bupati Majalengka. Karna Sobahi, dalam sambutanya mengapresiasi kegiatan yang di laksanakan hari ini. Kegiatan ini merupakan bentuk dari netralitas ASN, sebagai upaya menghindari konflik, serta menjaga situasi kondusif selama pemilu.

“Melalui penandatanganan pakta integritas dan pembacaan ikrar ini, ASN dituntut untuk menjaga netralitasnya dan menghindari konflik kepentingan guna menjaga martabat dan etika seorang Abdi Negara demi menciptakan situasi yang kondusif selama Pemilu berlangsung,” katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Enok Carsinah, Kamis (23/11).

Bupati juga meminta ASN bisa menggunakan media sosial secara bijak, dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong (hoaks).

Menurut Bupati sesuai peraturan pemerintah nomor 094 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil, terdapat sangsi bagi ASN yang melanggar terkait Netralitas. jadi untuk ASN yang melanggar aturan, terdapat sangsi sesuai dengan peraturan disiplin ASN, diantaranya sangsi ringan, sedang hingga berat.

Pada kesempatan itu para pejabat OPD yang hadir melakukan penandatanganan fakta integritas aparatur sipil negara dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire