BNN RI dan PDEA Filipina kerjasama bilateral penanganan narkotika di perbatasan
Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bersama dengan Philippine Drug Enforcement Agency (PDEA) yang merupakan badan narkotika Filipina melakukan pertemuan membahas terkait kerja sama.

Elshinta.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bersama dengan Philippine Drug Enforcement Agency (PDEA) yang merupakan badan narkotika Filipina melakukan pertemuan membahas terkait kerja sama. Salah satunya dalam bidang pengawasan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di perbatasan kedua negara.
Irjen Pol. Agus Irianto selaku Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama BNN RI mengatakan bahwa pertemuan bilateral guna membahas operasi bersama di perbatasan penting untuk dilakukan.
Ia menjelaskan bahwa pertemuan bilateral antara BNN Indonesia dan PDEA dari Filipina ini dilakukan guna membahas format operasi narkoba di perbatasan.
“Pertemuan BNN (Indonesia) dengan PDEA (Filipina) yang keempat kalinya sejak ditandatanganinya nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pada 2015,” kata Agus Irianto kepada wartawan di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (24/11).
Ia menambahkan, pertemuan dilakukan sebagai bentuk komitmen keduanya dalam mengatasi permasalahan narkotika antara kedua negara yaitu di Indonesia maupun di Filipina.
“(Indonesia) sebagai negara yang cukup luas dengan 17.508 pulau yang merentang dari Sabang sampai Merauke sepanjang 5.000 kilometer, anggota BNN tidak banyak sehingga ditakutkan ada celah bagi narkoba masuk lewat perbatasan, salah satunya dari Filipina,” jelasnya.
Sementara itu dalam kesempatan ini, badan narkotika kedua negara sepakat melakukan peningkatan kerja sama untuk menemukan solusi untuk komprehensif mengatasi permasalahan narkotika antara Indonesia dan Filipina.
“Peningkatan kerja sama dilakukan BNN RI (Indonesia) dan PDEA (Filiphina) khususnya dalam penegakan hukum guna memberantas sindikat peredaran gelap narkotika,” lanjutnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono.
Setidaknya ada beberapa hal penting menjadi sorotan dalam peningkatan kerja sama antara BNN dan PDEA yaitu berkaitan dengan sharing data intelijen dan pengawasan perbatasan.
Sedangkan BNN dan PDEA sepakat melakukan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Filipina diantaranya mencakup peningkatan kapasitas melalui berbagi best practice, keahlian teknis dan pendekatan inovatif.
Sebagai informasi, pertemuan bilateral antara kedua institusi penegak hukum narkotika kedua negara yang keempat tersebut sejak ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) pada 2015 antara BNN RI dengan PDEA Filipina.