Top
Begin typing your search above and press return to search.

28 November 1906: Pakar hukum adat Indonesia, Prof. Dr. Hazairin

Elshinta.com, Prof. Dr. Hazarin, salah satu pejuang Indonesia yang lahir di Bukittinggi pada 28 November 1906. Ia merupakan salah satu pakar hukum adat yang dimiliki oleh Indonesia dan juga Menteri Dalam Negeri pada era Kabinet Ali Sastroamidjojo I.

28 November 1906: Pakar hukum adat Indonesia, Prof. Dr. Hazairin
X
Prof. Dr. Hazairin

Elshinta.com - Prof. Dr. Hazarin, salah satu pejuang Indonesia yang lahir di Bukittinggi pada 28 November 1906. Ia merupakan salah satu pakar hukum adat yang dimiliki oleh Indonesia dan juga Menteri Dalam Negeri pada era Kabinet Ali Sastroamidjojo I.

Ayahnya bernama Zakaria Bahar, seorang guru, berasal dari Bengkulu. Kakeknya bernama Ahmad Bakar, seorang mubaligh ternama di zamannya. Sedangkan ibunya, Aminah berasal dari Minang.

Melansir padangkita.com, di masa kecil, Hazairin memperoleh dan mempelajari ilmu-ilmu dasar serta ilmu agama dari ayah dan kakeknya. Setelah merampungkan pendidikan dasarnya di kampung halaman, Hazairin melanjutkan pendidikannya ke Jakarta, yakni ke Sekolah Tinggi Hukum Jakarta (Recht Hoge School). Beliau tamat pada 1936 dengan gelar doktor hukum adat.

etelah tamat kuliah, Hazairin pernah bekerja sebagai Kepala Pengadilan Negeri Padang Sidempuan (1938-1945). Beliau suka meneiti, khususnya tentang hukum ada yang ada di Tapanuli Selatan. Dirinya pun diberi gelar "Pangeran Alamsyah Harahap" atas jasa penellitiannya tersebut.

Karir hazairin terus meroket, April 1946, Hazairin dipercaya oleh pemerintah sebagai Residen Bengkulu, merangkap Wakil Gubernur Militer Sumatera Selatan. Masa kepemimpinannya pernah mengalami masa-masa yang berat karena Belanda kembali melakukan agresi militer untuk merebut kembali Indonesia yang sudah merdeka.

Hazairin bersama tentara dan rakyat melakukan perlawanan kepada Belanda. Mereka bergerilya dari hutan ke luar hutan. Dan hal itu dia pimpin langsung. Dia menjadi tokoh yang paling dicari oleh Belanda. Namun Belanda selalu gagal menangkap dan mengatasi perlawanan yang digalang Hazairin.

Sebelum agresi militer Belanda, Hazairin pernah menjadi Anggota Gerakan Bawah Tanah tahun 1945.Organisasi rahasia ini bertujuan mengusir penjajah, anggotanya baik terdiri dari para pemuda, baik yang bergabung dalam PETA (Pembela Tanah Air) ataupun bukan.

Setelah Indonesia merdeka, Hazairin pun pernah terjun di kancah perpolitikan Indonesia, dengan ikut mendirikan Partai Persatuan Indonesia Raya (PIR).

Bersama Wongsonegoro dan Rooseno, dia menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sementara sebagai wakil Partai PIR. Dalam kapasitasnya sebagai wakil partai pula, Hazairin diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Ali Sastroamidjojo I (1953-1955).

Selesai terjun di dunia politik, Hazairin menjadi Guru Besar Hukum Adat dan Hukum Islam di Universitas Indonesia. Dia juga menjadi Guru Besar di Universitas Islam Jakarta, Perguruan Tinggi Hukum Militer (PTHM), dan Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Sumber : 9

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire