Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pencegahan radikalisme dan terorisme melibatkan kerjasama semua pihak 

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pelibatan BNPT dalam Kegiatan Nasional dan Internasional serta Sosialisasi Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020. Agenda tersebut berlangsung di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu 29 November 2023.

Pencegahan radikalisme dan terorisme melibatkan kerjasama semua pihak 
X
Sumber foto: Eko Sulestyono/elshinta.com.

Elshinta.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pelibatan BNPT dalam Kegiatan Nasional dan Internasional serta Sosialisasi Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020. Agenda tersebut berlangsung di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu 29 November 2023.

“Ada 3 hal besar dalam pencegahan Tindak Pidana Terorisme masing-masing Kesiapsiagaan, Kontra Radikalisasi, dan deradikalisasi. BNPT melakukan Perlindungan sarana Obyek Vital (Obvit) dan fasilitas publik sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan nasional,” kata Brigjen Pol. Imam Margono selaku Direktur Perlindungan BNPT Republik Indonesia dalam pidato sambutannya, Rabu (29/11).

Sementara itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dijelaskan bahwa badan yang berwenang menyelenggarakan urusan di bidang penanggulangan terorisme adalah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Sedangkan pada Pasal 43A, dijelaskan bahwa pemerintah wajib melaksanakan pencegahan tindak pidana terorisme melalui Kesiapsiagaan Nasional, Kontra Radikalisasi, dan Deradikalisasi.

Pasal ini juga menjelaskan bahwa Kesiapsiagaan Nasional merupakan suatu kondisi siap siaga untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana terorisme melalui proses yang terencana, terpadu, sistematis dan berkesinambungan.

Kesiapsiagaan Nasional dilaksanakan melalui pemberdayaan masyarakat, peningkatan kemampuan aparatur, pelindungan, dan peningkatan sarana prasarana, pengembangan kajian terorisme, serta pemetaan wilayah paham radikal terorisme.

BNPT juga menerbitkan Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelindungan Sarana Prasarana Objek Vital yang Strategis dan Fasilitas Publik Dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme (Perban No.3 Tahun 2020).

Dalam peraturan tersebut, Direktorat Perlindungan BNPT bertugas untuk melaksanakan Sosialisasi dan Evaluasi dalam bentuk asesmen kepada objek vital yang strategis dan fasilitas publik dalam rangka pencegahan tindak pidana terorisme.

Indikator penentuan fasilitas publik prioritas dalam pelaksanaan Perban No.3 Tahun 2020 masing-masing Kegiatan berskala Nasional dan Internasional, Riwayat kerentanan kejadian terror, Dimensi target Indeks Risiko Terorisme (IRT), Representasi Simbol Negara Asing dan Destinasi Wisata Super Prioritas.

Negara Indonesia dalam sepuluh (10) tahun terakhir makin diperhitungkan sebagai negara tuan rumah berbagai perhelatan berkelas dunia, baik kegiatan olahraga maupun konferensi tingkat tinggi.

Puncaknya adalah ketika Indonesia sukses menggelar perhelatan olahraga terbesar di Asia, yakni Asian Games 2018 di Indonesia dan Palembang. Indonesia juga terpilih sebagai negara tuan rumah perhelatan MotoGP, World Superbike, Motocross GP, Formula E, FIBA Wolrd Cup dan FIFA World Cup U17.

Selain bidang olahraga, Indonesia pada tahun 2022 dan 2023 terpilih sebagai tuan rumah dari berbagai konferensi tingkat tinggi, seperti KTT G-20 di Nusa Dua (Bali), KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo (NTT), KTT ASEAN ke-43 (DKI Indonesia) KTT AIS Forum 2023 di Nusa Dua (Bali) dan lain sebagainya.

Berbagai perhelatan ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia dalam kancah dunia internasional hingga tahun-tahun mendatang sehingga Indonesia akan terus menjadi pilihan dunia internasional sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan internasional, yang pada saat bersamaan, harus dihadapkan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Berangkat dari kondisi di atas, BNPT melaksanakan Rapat Koordinasi sebagai sarana mendiseminasikan urgensi implementasi Perban No. 3 Tahun 2020 di fasilitas publik yang akan digunakan sebagai tempat pelaksanaan kegiatan nasional dan internasional.

Selain itu, peserta yang berasal dari Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah juga diharapkan untuk berkontribusi dalam memberikan gambaran terkait event prioritas nasional dan internasional yang akan dilaksanakan pada tahun depan.

Hal ini diharapkan dapat mendukung proses koordinasi yang lebih efektif serta membangun komitmen para pihak dalam mengimplementasikan pedoman standar minimum pengamanan dalam pencegahan aksi terorisme.

Tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini adalah sebagai berikut yaitu Meningkatkan kesadaran akan bahaya ancaman terorisme terhadap sarana dan prasarana di lingkungan umum dan lingkungan pemerintah.

Kemudian memberikan pemahaman terkait Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Perlindungan Sarana dan Prasarana Objek Vital Yang Strategis dan Fasilitas Publik Dalam Pencegahan Terorisme kepada para pemangku kepentingan penyelenggaraan event nasional dan internasional.

Kemudian menyepakati suatu mekanisme koordinasi antara BNPT dengan para pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan event nasional dan internasional. Berikutnya menyusun rencana kerja terkait kegiatan asesmen event nasional dan internasional di tahun 2024.

Sementara itu acara BNPT tersebut diantaranya juga dihadiri Pimpinan beserta jajaran PT. Delapan Benua Khatulistiwa dimana salah satu unit bisnisnya adalah bergerak dalam badan usaha menyediakan jasa pengamanan yang dikenal dengan nama Magnum Security.

“Selama ini kami (Magnum Security) menjadi salah satu binaan BNPT dimana dulu pernah ada hasil prestasi kerja yang pernah dicatat oleh Magnum Security di wilayah Indonesia maupun di Bali,” kata Prasetyo Anggodo selaku Direktur Utama (Dirut) PT. PT. Delapan Benua Khatulistiwa (Magnum Security) seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono, Rabu (29/11).

“Di tahun 2015 (September) itu kita berhasil menggagalkan satu upaya teror yaitu berupa bahan peledak aktif di salah satu Resort di Bali,” jelasnya.

Menurutnya, dengan adanya penandatanganan perjanjian kerjasama nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) maka pihaknya dari sektor swasta dan juga masyarakat umum bisa ikut berperan aktif membantu mensosialisasikan maupun mencegah radikalisme maupun bibit - bibit terorisme yang ada di Indonesia.

Sementara itu sebagai informasi, Magnum Security selama ini dikenal merupakan salah satu pihak penyedia layanan keamanan dengan tim pengamanan yang terlatih dan memiliki kualifikasi sesuai standar keamanan Anda.Pelayanan jasa 24 jam dalam sehari, dengan respon cepat terhadap gangguan dan ancaman keamanan yang mungkin terjadi.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire