Top
Begin typing your search above and press return to search.

Tuntut kenaikan upah, ribuan buruh Purwakarta dan Subang gelar aksi

Ribuan buruh dari sejumlah serikat pekerja di Purwakarta dan Subang, Jawa Barat menggelar demontrasi dan orasi  dengan memblokade akses Tol Cipularang menuju Jakarta - Bandung Karawang dengan masuk dan keluar melalui Gerbang Tol Sadang Purwakarta, Rabu, (29/11).

Tuntut kenaikan upah, ribuan buruh Purwakarta dan Subang gelar aksi
X
Sumber foto: Tita Sopandi/elshinta.com.

Elshinta.com - Ribuan buruh dari sejumlah serikat pekerja di Purwakarta dan Subang, Jawa Barat menggelar demontrasi dan orasi dengan memblokade akses Tol Cipularang menuju Jakarta - Bandung Karawang dengan masuk dan keluar melalui Gerbang Tol Sadang Purwakarta, Rabu, (29/11).

Dengan adanya aksi buruh turun ke jalan, arus lalulintas baik mengarah Tol Cipularang dan keluar Tol Cipularang juga jalur arteri lumpuh total.

Dilaporkan Kontributor Elshinta, Tita Sopandi, aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan atas kenaikan upah buruh yang tidak sesuai dengan tuntutanya sebesar 15 persen.

Meski petugas kepolisian meminta para buruh untuk tidak membuat kelumpuhan arus lalu lintas, namun buruh tidak menghiraukannya. Bahkan sempat bersitegang dengan pihak kepolisian tapi buruh tidak bergeming dan terus menggelar aksinya dengan menutup semua akses dari Tol Cipularang baik arah Purwakarta, Cikampek dan Jalur tengah Subang. Juga dari Purwakarta masuk Gerbang Tol Sadang mengarah Bandung, Jakarta dan Karawang.

Presidium Aliansi Buruh Purwakarta, Wahyu Hidayat, menyebutkan, 30 November batas akhir Gubernur Jawa Barat menentukan besaran UMK tiap Kabupaten di Jawa Barat.

Tidak saja Pj Bupati dan Pj Gubernur dinilainya tidak ada keinginan bertemu dengan kaum buruh.

Akan tetapi Pj Bupati Purwakarta sebelum batas akhir telah memberikan rekomendasi UMK 2024, tidak menggunakan PP 51/2023 dengan kenaikan yakni sebesar 12 persen dan buruh telah mengapresiasinya.

"Hari ini sudah saatnya UMK 2024 diputuskan, akan tetapi SK gubernur masih juga belum turun dan belum diputuskan," kata Wahyu.

Menurut Wahyu, unsur Depeprov dari Pemerintah dan APINDO dinilainya telah mementahkan rekomendasi para Bupati dan Wali Kota.

Wahyu mengatakan, rekomendasi UMK Purwakarta sebesar 535.760.98 atau 12 persen, namun pemerintah mengusulkan naik 23.394.98 (0,52%), sementara unsur pengusaha (APINDO) mengusulkan tidak naik.

Dijelaskan Wahyu, dengan adanya hal tersebut terpaksa ribuan buruh melakukan perlawanan protes terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan APINDO dengan menghentikan mesin produksi juga roda ekonomi serta masa buruh turun kejalan dengan melumpuhkam arus lalulintas di Purwakarta.

Para buruh tidak akan berhenti untuk terus berjuang dan turun kejalan hingga tuntutanya dipenuhi.

Wahyu juga meminta maaf kepada masyarakat luas khususnya masyarakat Purwakarta yang aktifitasnya telah terganggu karena adanya aksi buruh.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire