Diduga sediakan PSK, warung makan di Jalan Lingkar Selatan Kudus digrebek
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus Jawa Tengah melakukan operasi razia di warung remang-remang yang berada di jalan Lingkar Selatan tepatnya Desa Jepang, Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus.

Elshinta.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus Jawa Tengah melakukan operasi razia di warung remang-remang yang berada di jalan Lingkar Selatan tepatnya Desa Jepang, Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus.
Kepala Satpol PP Kudus Kholid, menyampaikan pihaknya mendapatkan informasi adanya warung yang diduga menyediakan pekerja seks komersial sehingga meresahkan warga sekitar. Informasi tersebut langsung di tindaklanjuti dengan razia kelokasi.
Di warung remang-remang yang diduga menyediakan PSK tersebut, petugas menemukan 3 wanita yakni berusia 48 tahun, 21 tahun dan 19 tahun. Ketiganya sedang menunggu pria hidung belang.
Dijelaskan, Kegiatan razia kali ini berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus No. 14 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Pihak Satpol PP melakukan razia atas dasar Perda tersebut.
Barang bukti yang di amankan di kantor satpol PP yakni berupa 3 buah KTP meliputi KTP pemilik warung yang bertindak sebagai mucikari dan dua milik pekerjanya. Ketiganya akan dipanggil guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Kasatpol PP Kudus meminta kepada seluruh warga masyarakat khususnya warga kudus bersama Pemerintah bersinergi demi menekan prostitusi di wilayah Kabupaten Kudus. Demikian juga permasalahan lainnya seperti miras yang meresahkan masyarakat.
"Bentuk kepedulian inilah yang sangat membantu pemerintah dalam mengurangi berbagai permasalahan yang ada dimasyarakat", ucapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Kamis (30/11).