Top
Begin typing your search above and press return to search.

Menteri Hadi Tjahjanto blusukan ke rumah warga di Gunungkidul bagikan sertipikat tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto membagikan Sertipikat tanah kepada masyarakat di Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan cara berjalan kaki dari rumah ke rumah menyapa warga desa Tepus Kabupaten Gunungkidul.

Menteri Hadi Tjahjanto blusukan ke rumah warga di Gunungkidul bagikan sertipikat tanah
X
Sumber foto: Rizkiyanto/elshinta.com

Elshinta.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto membagikan Sertipikat tanah kepada masyarakat di Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan cara berjalan kaki dari rumah ke rumah menyapa warga desa Tepus Kabupaten Gunungkidul.

"Kementerian ATR/BPN bagikan 503 Sertipikat Tanah kepada warga di desa Tepus, semua Sertipikat ini berstatus Hak Milik (SHM)," ujar Hadi Tjahjanto di Gunungkidul.

Pembagian Sertipikat itu dibagikan kepada warga di 10 titik yang ada di wilayah Padukuhan Ngasem, Desa Tepus, Gunungkidul dengan berjalan kaki dari rumah ke rumah.

"Sebagian besar, status tanah di desa tepus adalah tegalan atau kebun", ungkap Hadi Tjahjanto seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Rizkiyanto, Jumat (8/7).

Menteri Agraria sampaikan target penyelesaian Sertipikat tanah sebanyak 842 ribu bidang, dan saat ini telah tercapai 710 ribu bidang atau sekitar 85 persen.

"Optimis akhir tahun 2024, akan selesai sepenuhnya 100 persen," ujarnya.

Hadi mengatakan alasan datang langsung rumah ke rumah adalah untuk melihat dan mendengar langsung suara masyarakat tentang kepengurusan Sertipikat tanah apakah dipersulit atau tidak.

"Saya sudah mendengar langsung dari warga desa, rata rata warga desa mengatakan biaya satu bidang tanah seharga Rp150ribu, dan masyarakat senang karena ini sesuai dengan aturan," paparnya.

Dalam pembagian Sertipikat Tanah di Gunungkidul Hadi Tjahjanto juga sampaikan target penyelesaian Sertipikat terdaftar mencapai 120juta sampai tahun 2024, lalu sisa 6 juta akan dilanjutkan pada tahun depannya. Hadi dalam kesempatan yang sama sampaikan untuk Sertipikat elektronik saat ini baru 12 kabupaten kota yang dimasukkan dalam program tersebut, nantinya kabupaten Gunungkidul juga akan dimasukkan setelah dinyatakan kuota Sertipikat dinyatakan lengkap.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire