Top
Begin typing your search above and press return to search.

Terungkap misteri lapangan badminton dan valas

Persidangan ketiga praperadilan dengan perrmohonan Firli Bahuri (FB) terungkap bahwa SyL betul datang sendiri ke lapangan badminton, tanpa memberitahu FB.

Widodo
Terungkap misteri lapangan badminton dan valas
X
Persidangan ketiga praperadilan dengan perrmohonan Firli Bahuri (FB). (foto-foto: ist)

Elshinta.com - Persidangan ketiga praperadilan dengan perrmohonan Firli Bahuri (FB) terungkap bahwa SyL betul datang sendiri ke lapangan badminton, tanpa memberitahu FB.

Dia datang sendiri dan menemui Firli Bahuri saat istrahat di gedung olahraga (GOR) tangki Mangga besar, pada 2 Maret 2022 malam selepas Magrib, disaksikan banyak orang termasuk rekan-rekan FB bermain badminton, antara lain; Eddy Hartono, Trikus Haryanto, Dan Rudy Haryanto Saputra serta banyak pemain bulu tangkis lainnya.

Pernyataan Polda Metro dalam jawaban termohon praperadilan bahwa ada penyerahan uang kasus, menurut Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, tidak didukung bukti sah dan meyakinkan.

"Sampai saat penyampaian jawaban atas permohonan pemohon, Polda Metro mengakui bahwa tidak ada satu saksi yang melihat, mengalami dan mengetahui sendiri atas tuduhan pemerasan," jelasnya Rabu (13/12/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Urai Ian Iskandar, seharusnya ada penjelasan, seperti, kapan, di mana, siapa yang menyerahkan, siapa yang menerima, siapa yang menyaksikan, sumber uang diambil dari mana. Berapa besarnya.

"Karena tidak ada satu pun saksi, maka dipastikan bahwa tidak terbukti secara baik dan benar ada penyerahan uang. Tidak ada bukti FB pernah menerima uang atau menerima apa pun dari SYL atau dari siapapun," ungkapnya terkait tidak adanya bukti yang dapat menguatkan ajudan FB, SYL menerima uang.

Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar,

Dalam jawaban termohon, jelas Ian Islandar, Polda Metro Jaya bahwa uang yang diserahkan oleh Panji ajudan SYL kepada ajudan FB yang bernama Kevin, tidak didukung dengan alat dan barang bukti, serta tidak mungkin tidak akan terbukti, karena pada hari Rabu tanggal 2 Maret 2022 Kevin tidak dinas karena sedang sakit.

"Semula sesuai keterangan Panji mengatakan bahwa penyerahan uang kepada Kevin, padahal Kevin pada tanggal 2 Maret 2022 tidak dinas karena kena Covid dan dibuktikan dengan surat keterangan Covid dari labkesda Kota Bekasi dan bukti isolasi mandiri di hotel Amarosa Bekasi," terang Kuasa Hukum FB.

Begitu juga jelas Kuasa Hukum FB, adanya pernyataan bahwa uang diserahkan ke Hendra, tidak didukung dengan alat bukti, karena Hendra ada di dalam Gor badminton dan tidak pernah ke luar dari GOR serta tidak pernah ketemu Panji, karena beliau tidak kenal dengan Panji," ungkapnya.

Dalam jawaban termohon pada hari Selasa tanggal 12 Desember 2023, jelas Ian Iskandar, Polda Metro hanya fokus pada pokok perkara mengakui tidak ada satu pun saksi yang melihat dan mendengar langsung.

"Mereka mendasarkan bukti petunjuk-petunjuk (foto, resi penukaran valas) dan tanpa yang melihat, mendengar, mengetahui atau mengalami sendiri alias hanya katanya," kilah Ian Iskandar.

Menurut Ian Iskandar, sebagaimana pasal 1 angka 26 dan 27 KUHAP terkait keterangan, menjadi hal pokok pembuktian, tidak ada suatu peristiwa pidana tanpa saksi. Bahkan begitu pentingnya keterangan, maka satu saksi bukan saksi (unus testis nulls testis).

"Dan dalam pasal 184 Kuhap keterangan saksi diposisikan sebagai pertama dalam alat bukti yang sah. Jika tidak ada saksi maka sesungguhnya tidak cukup bukti, maka penetapan tersangka tidak sah," terangnya.

Misteri Valas

Salah satu barang bukti yang dipakai dalam penetapan FB sebagai tersangka adalah resi penukaran valuta asing. Memang betul beberapa kali FB melakukan penukaran valas, tetapi sumbernya dari valas yang dikumpulkan selama dinas di kepolisian. FB menyimpan valas untuk kebutuhan rumah tangga, anak-anak sekolah dan usia pensiun dari Polri. Valas yang ditukarkan FB adalah valas milik FB yang tidak ada kaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan, penyuapan dan atau gratifikasi. (Dd)

Sumber : Sumber Lain

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire