Prabowo tak persoalkan pembentukan pengadilan HAM
Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto memberi respon dengan santai Ketika dirinya ditanya soal pembentukan pengadilan HAM dan kasus orang yang hilang di tahun 1998.
.jpg)
Elshinta.com - Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto memberi respon dengan santai Ketika dirinya ditanya soal pembentukan pengadilan HAM dan kasus orang yang hilang di tahun 1998.
Pertanyaan tersebut awalnya dilontarkan oleh Capres nomor urut 3 di malam debat Capres yang diselenggarakan di Kantor KPU Jakarta Pusat pada Selasa (12/12/2023) malam.
"Kalau Bapak ada di situ, apakah bapak akan setuju membuat pengadilan HAM dan membereskan rekomendasi DPR?" tanya Ganjar kepada Prabowo.
Calon Presiden Prabowo pun memberi jawaban dengan santai bahwa dirinya siap untuk membentuk pengadilan HAM dan itu bukanlah masalah sama sekali baginya,
“Jadi, kalau keputusannya diadakan pengadilan HAM, ya, kita adakan pengadilan HAM. Enggak ada masalah,” kata Prabowo dengan santai.
Ia juga menyatakan bahwa soal isu pengadilan HAM sudah ditangani oleh Calon Wakil Presiden nomor urut 1 selama ini.
“Wakil bapak yang mengurus ini (pengadilan HAM) selama ini,” sambungnya.
Sebelumnya dalam pidato sambutan di Debat Capres, Prabowo Subianto menyatakan bahwa dalam visi misi yang dia bawa, isu-isu seperti hukum, hak asasi manusia (HAM), perbaikan layanan pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan perlindungan semua kelompok masyarakat ditempatkan pada prioritas tertinggi.
“Kami (Prabowo-Gibran) menempatkan hukum, ham, perbaikan pelayanan pemerintahan, pemberantasan korupsi, perlindungan terhadap semua kelompok di Masyarakat sebagai sesuatu yang sangat penting Karena itu dalam visi misi kita hal hal ini ditaro di paling atas”, kata Prabowo.
Lebih lanjut, Calon Presiden nomor urut 2 itu juga menekankan pengalaman pribadinya dalam mempertahankan penegakan hukum di Indonesia, sebuah komitmen yang berakar pada sumpahnya untuk selalu membela Pancasila dan UUD 1945.
Dia menyadari bahwa sebagai negara yang berdiri atas dasar hukum dan kedaulatan rakyat, penegakan hukum merupakan hal esensial bagi dirinya dan bagi Indonesia.
Prabowo juga bercerita bahwa sejak masa mudanya, dia telah berkomitmen untuk membela Pancasila dan UUD 1945. Dia menegaskan bahwa pendiri bangsa Indonesia telah mendirikan republik yang harus didasarkan pada hukum dan kedaulatan rakyat, prinsip-prinsip yang sangat dia junjung tinggi.
“Sejak muda saya sudah mengangkat sumpah untuk membela Pancasila dan uud 1945. Dalam uud 1945 disitu, Pendiri bangsa kita mendirikan sebuah republik, republik itu harus didasarkan atas hukum dan kedaulatan rakyat,” tambahnya.
Hal ini menunjukkan kesetiaan dan dedikasinya terhadap nilai-nilai dasar negara dan penegakan hukum di Indonesia.
Di akhir pidato pembukanya, Prabowo Subianto menekankan pentingnya menjalankan program-program yang baik dan berintegritas demi kepentingan rakyat.
Ia mengajak semua pihak untuk berkomitmen pada tindakan positif yang mendukung kebaikan kolektif, menyoroti perlunya persatuan dan kesatuan dalam masyarakat.
"Saudara-saudara sekalian saya rasa demikian yang bisa saya sampaikan, program kita baik, keinginan kita baik, mari berbuat kebaikan demi rakyat kita, kita butuh persatuan dan kesatuan,” tuturnya.
Berkaca dari jawaban santai Calon Presiden Prabowo soal sikapnya yang menunjukan dirinya siap membentuk pengadilan HAM jika diputuskan oleh DPR, menandakan bahwa dirinya serius akan taat kepada konstitusi dan negara.