17 Desember 1949: Dilantiknya Ir. Soekarno menjadi Presiden Republik Indonesia Serikat
Pada tanggal 17 Desember 1949 terjadi sebuah peristiwa bersejarah yang menjadi saksi penting dalam dinamika perjalanan sejarah bangsa yang waktu itu masih seumur jagung. Peristiwa itu adalah peristiwa diangkatnya Ir. Soekarno menjadi presiden dari Republik Indonesia Serikat. \\r\\n

Elshinta.com - Pada tanggal 17 Desember 1949 terjadi sebuah peristiwa bersejarah yang menjadi saksi penting dalam dinamika perjalanan sejarah bangsa yang waktu itu masih seumur jagung. Peristiwa itu adalah peristiwa diangkatnya Ir. Soekarno menjadi presiden dari Republik Indonesia Serikat.
Ir. Soekarno diangkat menjadi presiden Republik Indonesia Serikat pada 17 Desember 1949 melalui prosesi upacara pelantikan. Upacara pelantikan tersebut bertepat di Bangsal Siti Hinggil yang terletak di Kraton Yogyakarta.
Upacara pelantikan dihadiri oleh berbagai tokoh penting pada saat itu, termasuk Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang saat itu masih berstatus sebagai Sultan Kerajaan Ngayogyakarta Hadiningrat.
Presiden Soekarno mengambil sumpah jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat dihadapan Ketua Mahkamah Agung pada saat itu, Kusumah Atmaja. Tidak lama setelahnya, Drs. Mohammad Hatta meyusul dilantik menjadi Perdana Menteri Republik Indonesia Serikat.
Negara Republik Indonesia Serikat sendiri resmi dibentuk pada tanggal 27 Desember 1949 berdasarkan hasil dari Konferensi Meja Bundar.
Republik Indonesia Serikat terbentuk karena adanya siasat Belanda untuk berusaha kembali menguasai wilayah Indonesia. Republik Indonesia Serikat dengan sistem federal memunculkan negara-negara bagian.
Negara-negara bagian yang terbentuk antara lain meliputi: Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Sumatra, Negara Sumatra Timur, Negara Madura, Negara Sumatra, Negara Sumatra Timur, dan Republik Indonesia.
Negara-negara bagian yang terbentuk tersebut akhirnya banyak dianggap hanyalah menjadi negara-negara boneka dengan kekuasaan teratas tetap dimiliki oleh Kerajaan Belanda. Dalam perjalanannya, berbagai permasalahan muncul selama Negara Republik Indonesia Serikat berdiri. Akhirnya tidak lama berselang, atau pada tahun 1950, Republik Indonesia Serikat resmi dibubarkan.
Bentuk negara kesatuan Kembali berlaku dengan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejarah lengkap mengenai peristiwa pelantikan Ir. Soekarno menjadi Presiden Republik Indonesia Serikat dan perjalanan berdirinya Republik Indonesia Serikat ini dapat didapatkan oleh masyarakat umum dengan berkunjung ke ruang Museum II Museum Monumen Yogya Kembali.