Top
Begin typing your search above and press return to search.

Bapenda Tangerang beri keringanan pembayaran pokok PBB-P2

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Banten memberikan keringanan pembayaran pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan membebaskan denda administrasi.

Bapenda Tangerang beri keringanan pembayaran pokok PBB-P2
X
Sumber foto: Selly Loamena/elshinta.com.

Elshinta.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Banten memberikan keringanan pembayaran pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan membebaskan denda administrasi. Demikian dikatakan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, Chicha Dewi Larasati, Jumat (15/12).

Menurut Chicha, hal ini merupakan salah satu program akhir tahun dengan tujuan agar masyarakat atau wajib pajak bisa mendapatkan keringanan dan taat dalam membayar pajak.

"Pada bulan Desember ini Bapenda Kabupaten Tangerang memiliki program relaksasi pajak melalui program akhir tahun. Dalam program ini terdiri dari pemberian bebas denda khusus tunggakan PBB," kata Chicha seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Selly Loamena.

Sementara itu, Mahfudin yang merupakan salah satu warga Binong permai,Curug kabupaten Tangerang juga sangat mengapresiasi program ini. Diapun langsung melakukan pembayaran pajak, di minimarket terdekat.

Pajak daerah memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara karena pajak merupakan sumber penerimaan daerah untuk membiayai sebagian besar pengeluaran daerah.

Diketahui, PBB merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar bagi Pemerintah Daerah terlebih di Kabupaten Tangerang. Penerimaan dana dari PBB ini dapat digunakan untuk membiayai berbagai program dan proyek pemerintah seperti infrastruktur, pendidikan, perawatan kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.

Chicha juga mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan momen ini untuk membayar pajak. Pemerintah kabupaten Tangerang saat ini juga sudah memberi kemudahan dalam membayar pajak, yakni dengan menyiapkan berbagai aplikasi di e-commerce untuk membayar pajak.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire