Bawaslu Langkat tekankan pengawasan kampanye ke jajaran Panwaslu dan PKD
Bawaslu Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menekankan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk melakukan pengawasan di tahapan kampanye partai politik peserta Pemilu agar tidak terjadinya pelanggaran. Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Langkat, Supriadi.
.jpg)
Elshinta.com - Bawaslu Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menekankan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk melakukan pengawasan di tahapan kampanye partai politik peserta Pemilu agar tidak terjadinya pelanggaran. Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Langkat, Supriadi.
Memasuki tahapan kampanye bagi partai politik peserta Pemilu. Partai politik maupun calon anggota legislatif masih terus memasang alat peraga kampanye di semua daerah pemilihan. Meski sampai sejauh ini belum ada partai politik peserta Pemilu di Kabupaten Langkat yang melaksanakan kampanye secara terbuka, namun kesiapan pengawas pemilu harus dipastikan agar dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran kampanye
Ketua Bawaslu Kabupaten Langkat Supriadi mengatakan, pada tahapan kampanye ini, sengaja terindikasi melakukan pelanggaran di tingkat kecamatan maupun di tingkat desa dan kelurahan. Mengantisipasi hal tersebut, Supriadi menekankan kepada jajaran Panwaslu di kecamatan dan PKD untuk tetap semangat melakukan pengawasan, sehingga apabila menemukan indikasi pelanggaran dapat segera dicegah.
"Kami menekankan pencegahan apabila terlihat indikasi akan terjadinya pelanggaran disemua tingkatan, kita harus bisa menghilangkan keraguan kepada semua pihak yang bisa merusak jalannya proses Pemilu tahun 2024," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Senin (18/12).
Selain itu, saat ini jajaran Panwaslu kecamatan dan PKD se-Kabupaten Langkat secara bergiliran melaksanakan pengawasan logistik Pemilu di gudang KPU Kabupaten Langkat, yang terletak di jalan Perniagaan, Kelurahan Stabat Baru, gudang logistik KPU Langkat yang berada di jalan H.M Arief Kelurahan Stabat Baru, dan juga Gedung Serba Guna sebagai penempatan logistik akhir yang berada di Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat.
Sementara itu diketahui pihak KPU Kabupaten Langkat melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) sedang melaksanakan rekruitmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang di mulai dari tanggal 11 Desember dan berakhir pada tanggal 20 Desember 2023. Jajaran PKD melaksanakan pengawasan di PPS untuk memastikan rekruitmen berjalan sesuai peraturan.