Top
Begin typing your search above and press return to search.

Ngaku dijambret, NJ ternyata gelapkan uang penjualan kartu perdana dan voucher 

NJ (24) warga Kecamatan Kota kabupaten Kudus Jawa Tengah sales penjualan kartu provider yang sempat mengaku menjadi korban penjambretan dan sempat dirawat di RSUD dr Loekmono Hadi karena mengalami lecet-lecet, akhirnya mengakui perbuatannya.

Ngaku dijambret, NJ ternyata gelapkan uang penjualan kartu perdana dan voucher 
X
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

Elshinta.com - NJ (24) warga Kecamatan Kota kabupaten Kudus Jawa Tengah sales penjualan kartu provider yang sempat mengaku menjadi korban penjambretan dan sempat dirawat di RSUD dr Loekmono Hadi karena mengalami lecet-lecet, akhirnya mengakui perbuatannya. Dimana, ia menggunakan uang penjualan kartu perdana dan kartu voucher provider tempatnya bekerja karena terjerat hutang bukan dijambret.

Untuk menutupi perbuatannya, sales provider itu pun nekat membuat laporan palsu menjadi korban penjambretan.

NJ kepada polisi mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Jalan tembus belakang Gereja Kopen arah Menara Kudus tepatnya di Desa Krandon, Kecamatan Kota pada Senin, (30/10) lalu.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Wakapolres Kompol Satya Adi Nugraha menjelaskan, pelaku NJ sengaja membuat laporan palsu karena butuh uang untuk bayar hutang dan kebutuhan sehari-hari.

"Dalam kejadian tersebut, ia mengaku menjadi korban penjambretan berupa kartu perdana dan voucher provider senilai Rp47.295.275 yang dirampas dari dalam tas miliknya," katanya, Senin (18/12).

Mendapat laporan itu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kudus kemudian mendatangi NJ yang saat itu masih dirawat di rumah sakit dan polisi curiga dengan keterangan sales yang berubah-ubah. Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi juga meminta keterangan kepada saksi dan warga sekitar. Kemudian petugas mengecek sejumlah outlet yang menurut pengakuan pelaku disetori kartu perdana dan voucer.

“Setelah dilakukan pengecekan di sejumlah outlet, Tim opsnal tidak menemukan barang yang disebut oleh pelaku. Menurut pemilik outlet juga tidak ada pengiriman yang dilakukan oleh sales yang dimaksud,” ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Senin (18/12).

Setelah didesak, pria itu akhirnya mengaku peristiwa penjambretan yang dialaminya itu hanyalah rekayasa belaka. Sales itu nekat membuat laporan palsu karena uang setoran sebesar Rp47.295.275 milik perusahaan dipakai untuk membayar utang dan kebutuhan pribadinya.

“Setelah kami desak akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Sedangkan luka lecet di wajah pelaku adalah peristiwa kecelakaan yang dialami NJ di daerah Purwosari, Kecamatan Kota kabupaten Kudus, kemudian kejadian itu dibuat pelaku untuk meyakinkan kalau dirinya menjadi korban penjambretan,” jelas Kompol Satya Adi Nugraha.

Pelaku menyesali perbuatannya. Saat ini petugas berhasil mengamankan barang bukti 184 kartu perdana, 35 kartu voucher provider, dan 1 lembar berkas faktur atas nama Outlet Brilian. Meski demikian, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia bakal dijerat pasal 374 dan terancam 5 tahun kurungan penjara.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire