Tarik investor Jepang, Frans & Setiawan Law Office kerjasama dengan TMI Associates
Terus memperkuat dan memperluas jaringan internasional seiring dengan pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan agenda nasional untuk menarik penanaman modal asing seluas-luasnya, Frans & Setiawan Law Office (F&S) menjalin kerjasama dengan asosiasi firma hukum Jepang TMI Associates (TMI).
.jpg)
Elshinta.com - Terus memperkuat dan memperluas jaringan internasional seiring dengan pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan agenda nasional untuk menarik penanaman modal asing seluas-luasnya, Frans & Setiawan Law Office (F&S) menjalin kerjasama dengan asosiasi firma hukum Jepang TMI Associates (TMI), mulai tahun 2023. Kolaborasi ini diharapkan dapat menarik investor Jepang dan negara lain untuk menanamkan modal di Indonesia, serta memberikan konsultasi hukum kepada investor yang sudah ada.
Hal tersebut dikatakan analis investasi sekaligus Managing Partner Frans & Setiawan Law Office Hendra Setiawan Boen, dalam keterangan tertulis, Selasa (19/12).
“Asosiasi ini akan berfokus kepada transaksi korporasi, keuangan, dan penanaman modal yang bernilai tinggi untuk Indonesia,” kata Hendra.
Untuk diketahui, F&S didirikan oleh Hendra Setiawan Boen dan Alfin Frans Nainggolan pada Juni 2019. Sementara, TMI adalah salah satu dari lima firma hukum terbesar di Jepang, berkantor pusat di Tokyo, dan memiliki kantor di seluruh dunia.
Hendra mengatakan, TMI memiliki pengalaman internasional yang panjang dalam menangani transaksi global dan meneliti hukum internasional untuk klien Jepang.
TMI juga telah mengirimkan pengacara Jepang ke Indonesia sejak tahun 2012 dan Indonesia Practice Group of TMI saat ini terdiri dari pengacara dari Kantor TMI Tokyo dan Kantor TMI Singapura, dengan satu pengacara Jepang yang berdomisili tetap di Indonesia sebagai TMI Indonesia Desk.
Hendra mengatakan, Indonesia Practice Group memiliki pengetahuan dan pengalaman yang kaya dalam mengarahkan klien melalui sistem hukum Indonesia yang kompleks dengan menggabungkan keahlian hukum dan transaksional Jepang dan internasional.
"F&S kini memiliki akses kepada semua jaringan-jaringan TMI di seluruh dunia, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kerja sama antara Indonesia dan Jepang yang memberikan manfaat lebih kepada semua pihak," kata Hendra, advokat yang juga penerima penghargaan sebagai Rising Stars Lawyer dari Indonesia versi majalah Asian Legal Business edisi Maret 2020.
Diharapkan lanjut Hendra, kerja sama ini akan semakin mendorong F&S untuk semakin berperan dalam pembangunan di Indonesia, terutama dalam menarik investor-investor internasional.
Di bawah bendera “Frans & Setiawan in association with TMI Associates”, asosiasi ini akan fokus mendukung bisnis yang sudah ada dan yang sudah ada dari perusahaan dan individu Jepang di berbagai sektor dan membangun hubungan yang lebih kuat dengan klien lokal.
F&S akan didukung oleh pengacara Jepang dari TMI, bertindak sebagai penghubung antara TMI dan F&S.
Asosiasi ini akan memberikan layanan hukum berkualitas tinggi melalui pemahaman dan pengalaman hukum internasional, Jepang, dan Indonesia.
"Visi “Frans & Setiawan bekerja in association with TMI Associates” adalah memperluas firma ini menjadi dua atau tiga kali lipat ukurannya saat ini. Dan bertujuan menjadi salah satu firma hukum papan atas di Indonesia dan memberikan pelayanan hukum yang semakin berkualitas," pungkas Hendra.