Bawaslu Langkat optimalisasi kerja jajaran Panwaslu dan PKD
Dalam rangka optimalisasi kerja-kerja pengawasan Pemilu tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggelar rapat koordinasi tentang pengawasan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya. Hal itu disampaikan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Langkat Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Rika Sari Selasa (19/12).

Elshinta.com - Dalam rangka optimalisasi kerja-kerja pengawasan Pemilu tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggelar rapat koordinasi tentang pengawasan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya. Hal itu disampaikan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Langkat Divisi SDM, Organisasi dan Datin, Rika Sari Selasa (19/12).
Rika Sari menjelaskan, pengawasan juga dilaksanakan di PPS yang sedang melaksanakan rekruitmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dilakukan KPU Kabupaten Langkat. Dalam rapat koordinasi tersebut diikuti 69 orang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dari 23 kecamatan se-Kabupaten Langkat.
Pimpinan Bawaslu Kabupaten Langkat Divisi SDM, Organisasi dan Datin, Rika Sari mengatakan, saat ini sedang berlangsung rekruitmen KPPS oleh jajaran KPU Kabupaten Langkat. Rika menegaskan kepada jajaran PKD untuk melakukan pengawasan di PPS terkait dengan rekruitmen KPPS dengan tetap mengisi instrumen laporan hasil pengawasan (LHP).
"Awasi dengan cermat dan tuangkan hasil pengawasan di instrumen laporan hasil pengawasan, baik pengawasan di PPS rekruitmen KPPS, kampanye, dan di gudang logistik KPU Langkat sampai di gedung serba guna pengawasan sortir dan lipat," ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Selasa (19/12).
Pimpinan Bawaslu Langkat Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ahmad Kurniawan Harahap menekankan pengawasan di sortir dan pelipatan surat suara karena disitu juga ada potensi pelanggaran. "Awasi para petugas sortir dan lipat surat suara, apakah mereka bekerja sudah sesuai SOP atau tidak, catat dan buat LHP," ujarnya.
Terkait dengan jadwal kampanye yang hingga kini belum diterima, Ahmad Kurniawan menjelaskan, pihaknya sudah bersurat ke KPU Langkat untuk mendapatkan jadwal kampanye tersebut namun belum ada jawaban.
"Saya sudah bersurat ke KPU perihal jadwal kampanye tersebut namun belum ada balasan, meski demikian kawan-kawan tetap melakukan pengawasan alat peraga kampanye yang diluar tempat pemasangan yang ditentukan dengan cara menginventarisir alat peraga kampanye tersebut," pungkasnya