Top
Begin typing your search above and press return to search.

Hadirkan Gakumdu, Bawaslu Kota Kediri gelar penanganan pelanggaran kampanye

Bawaslu Kota  Kediri melaksanakan kegiatan sosialisasi Penanganan Pelanggaran Dalam Rangka Menghadapi Kampanye Pemilu 2024.

Hadirkan Gakumdu, Bawaslu Kota Kediri gelar penanganan pelanggaran kampanye
X
Sumber foto: Fendi Lesmana/elshinta.com.

Elshinta.com - Bawaslu Kota Kediri melaksanakan kegiatan sosialisasi Penanganan Pelanggaran Dalam Rangka Menghadapi Kampanye Pemilu 2024.Dalam kegiatan ini Bawaslu mengundang 3 narasumber dari kepolisian dan kejaksaan yang note mereka tergabung dalam sentra Gakumdu ( Penegakan Hukum Terpadu). Peserta yang hadir gabungan dari 3 organisasi profesi wartawan. Diantaranya Aji ,PWI dan IJTI.

"Dalam menangani pelanggaran Bawaslu tidak bisa menanganinya sendiri. Kita membutuhkan rekan baik itu dari media atau pun sentra Gakumdu," terang Revani Asmitaning Wulan selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Kediri, Selasa (19/12).

Lebih lanjut perempuan yang akrab disapa Revani ini menjelaskan selama masa kampanye Bawaslu Kota Kediri telah menerima aduan laporan dari masyarakat serta hasil pengawasan yang dilakukan secara internal terkait pelanggaran administratif.

"Pelanggaran yang paling banyak saat ini di pelanggaran administrasi.Yaitu terkait penempatan Alat Peraga Kampanye yang dilarang, seperti di sekolah, di pasar serta di terminal. Penertiban dilakukan di Kecamatan Kota dan Kecamatan Mojoroto. Sementara di Kecamatan Pesantren kita masih kordinasi dengan pihak Satpol PP," jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Fendi Lesmana, Selasa (19/12).

Total alat peraga kampanye yang ditertibkan dari wilayah Kecamatan Kota per bulan Desember 2024 ada sekitar 60. Sementara untuk wilayah Kecamatan Mojoroto ada 9 APK .

Selain menerima aduan tentang pelanggaran pemasangan APK.Pihak Bawaslu Kota Kediri juga menerima laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu terkait pengerusakan puluhan APK baliho Caleg dari Partai Amanah Nasional.

"Kita masih melakukan penelusuran terkait hal itu," katanya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire