Top
Begin typing your search above and press return to search.

Jelang Nataru, Balai Besar POM Padang amankan makanan impor ilegal 

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan makanan kemasan Tanpa Izin Edar atau ilegal Impor dari sejumlah negara yaitu Nigeria, China dan Malaysia.

Jelang Nataru, Balai Besar POM Padang amankan makanan impor ilegal 
X
Sumber foto: Musthofa/elshinta.com.

Elshinta.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan makanan kemasan Tanpa Izin Edar atau ilegal Impor dari sejumlah negara yaitu Nigeria, China dan Malaysia.

Produk makanan pangan dalam bentuk kemasan tersebut diamankan pada kegiatan intensifikasi pengawasan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Tahun 2023. Kegiatan tersebut dilakukan sejak 1 Desember 2023.

Kepala Balai Besar POM Padang Sumbar, Abdul Rahim mengatakan, makanan pangan impor terbanyak diperoleh dari negara Nigeria dan Malaysia yaitu coklat batang (kemasan kotak) dan permen. Sedangkan pangan yang rusak dan kadaluarsa antara lain krimer kental manis, bumbu siap pakai, ikan dalam kaleng dan minuman serbuk.

"Peredaran produk tersebut seharusnya dapat diantisipasi dengan partisipasi masyarakat untuk tidak membelinya," kata Abdul Rahim, Kamis (21/12).

Abdul Rahim mengatakan, BPOM telah menindaklanjuti seluruh hasil pengawasan tersebut dengan melakukan langkah-langkah penanganan kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran.

"Tindak lanjut ini termasuk melakukan pengamanan dan menginstruksikan retur/pengembalian produk kepada supplier produk TIE serta pemusnahan terhadap produk yang rusak dan kedaluwarsa," sebutnya.

pengawasan rutin khusus menjelang Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 sampai dengan 21 Desember 2023, BBPOM di Padang telah melakukan pemeriksaan pada total 135 sarana peredaran pangan olahan yang terdiri dari 101 sarana ritel, 8 gudang distributor, 1 gudang importir dan 25 sarana ritel tradisional.

Ia mengatakan, pengawasan dilakukan oleh inspektur pangan yang kompeten terkait Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik. Hasil pemeriksaan sarana, ditemukan 22 sarana menjual produk Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) berupa produk pangan kedaluwarsa, pangan TIE, dan pangan rusak.

"Keamanan pangan harus dijaga agar kesehatan masyarakat dapat terwujud," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Musthofa, Jumat (22/12).

Abdul Rahim menyebutkan, dari seluruh sarana tersebut, BBPOM di Padang menemukan 79 item (618 pieces) produk TMK dengan nilai ekonomi sekitar Rp. 9.362.400, dengan rincian 53 item pangan kadaluarsa (345 pieces), 12 item TIE (222 pieces), dan 14 item pangan rusak (51 pieces ).

Pada pengawasan Tahun 2023 sarana yang Memenuhi Ketentuan 113 sarana (83.71)% dan 22 sarana produk TMK ditemukan di sarana ritel (16.29%) dan sebagian kecil ditemukan di sarana tradisional. Temuan pangan TIE antara lain di Kota Padang, Kab. Mentawai, Kab. Pasaman Barat, dan untuk produk rusak ditemukan di semua kabupaten/kota.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire