Top
Begin typing your search above and press return to search.

Bahan tambahan pangan tanpa ijin edar paling tinggi ditemukan BBPOM di DIY jelang Nataru

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta melakukan intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru.

Bahan tambahan pangan tanpa ijin edar paling tinggi ditemukan BBPOM di DIY jelang Nataru
X
Sumber foto: Izan Raharjo/elshinta.com.

Elshinta.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta melakukan intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru. Intensifikasi pengawasan pangan ini dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya produk yang tidak memenuhi syarat diantaranya pangan Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, dan pangan rusak (penyok, berkarat dan lain-lain.

Kepala Balai Besar POM di Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo mengatakan, intensifikasi pengawasan dilakukan terkait permintaan produk pangan yang meningkat khususnya menjelang Nataru. Kegiatan intensifikasi pengawasan pangan ini dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya produk yang tidak memenuhi syarat antara lain pangan Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, dan pangan rusak (penyok, berkarat dll). Target kegiatan intensifikasi di sarana peredaran pangan yaitu importir/distributor, toko, grosir, hypermarket, supermarket, pasar tradisional dan pembuat atau penjual parcel.

"Tujuan intensifikasi adalah pengawalan keamanan pangan bagi masyarakat menjelang Hari Raya Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 untuk memastikan produk pangan di peredaran aman dan bermutu, " ujarnya dalam konferensi pers di Kantor BBPOM di Yogyakarta, Kamis (28/12/2023).

Pelaksanaan kegiatan tersebut telah dimulai pada tanggal 1 Desember 2023-3 Januari 2024. Hasil intensifikasi yaitu dari jumlah sarana yang diperiksa sebanyak 189 yang memenuhi ketentuan 112 atau 59,3% dan yang tidak memenuhi ketentuan sebanyak 77 atau 40,7%. Temuan produk yang rusak 113 pcs 3,3%, 60 item 18,07%. Untuk temuan produk kadaluwarsa 1.012 pcs 29,7%, 158 item 47,59%. Kemudian yang tanpa izin edar/ TIE sebanyak 2.284 pcs 67%.

"Nilai ekonomis temuan tersebut sebesar Rp 11.171.200.- Jenis temuan produk pangan terbanyak adalah pangan tanpa ijin edar berupa Bahan Tambahan Pangan / BTP (soda kue, baking powder, essence, ovalet), " imbuhnya.

Tindak lanjut terhadap temuan tersebut adalah pemusnahan ditempat oleh pemilik barang dengan disaksikan oleh petugas dan dibuatkan saknsi administrastif berupa Surat Peringatan kepada pemilik sarana.

Sarana terbanyak yang tidak memenuhi ketentuan terdapat di wilayah Gunungkidul dengan total temuan 109 item, 809 pieces. Temuan paling rendah di Kota Yogyakarta dengan total temuan 1 item 121 pieces.

"Dibandingkan dengan hasil pengawasan tahun 2022 terjadi peningkatan jumlah sarana yang tidak memenuhi ketentuan dari 24,7% menjadi 40,7% hal ini disebabkan karena target sarana di tahun 2023 sebagian besar ke daerah perifer yang sudah lama tidak diperiksa atau sarana baru yang belum pernah diperiksa," pungkasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Sabtu (30/12).

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire