Bawaslu Sumut minta media berperan aktif awasi proses Pemilu 2024
Pihak Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Sumatera Utara berharap jurnalis atau Wartawan ikut berperan aktif mengawasi proses pemilu 2024 di Sumatera Utara.

Elshinta.com - Pihak Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Sumatera Utara berharap jurnalis atau Wartawan ikut berperan aktif mengawasi proses pemilu 2024 di Sumatera Utara.
Pernyataan ini disampaikan Dua dari Tujuh orang Komisioner Bawaslu Sumut,dalam rapat kerja (raker) dengan insan media massa,cetak dan elektronik di Hotel Karibia Medan,Jum'at (28/12).
Kedua orang komisioner Bawaslu Sumut tersebut, masing masing , Johan Alamsyah SH MH sebagai koordinator divisi penanganan pelanggaran sekaligus wakil koordinator divisi SDM dan organisasi, serta Saut Boeang Manalu S.Th.MM sebagai Koordinator Divisi Humas,Data Informasi sekaligus Wakil Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumut, didampingi Komisioner Bawaslu Kota Medan Fachril Syahputra.
Kedua komisioner Bawaslu sumut tersebut menyatakan bahwa Insan Pers atau wartawan, pekerjaannya hampir sama dengan pengawas Pemilu. Pers adalah pengawal pemilu sebenarnya, karena tanggungjawab jurnalistik. "Kalau kami Bawaslu,pengawas karena sistem,sebut Saut Boeank Manalu yang berlatar belakang jurnalis itu," ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Diurnawan, Sabtu (30/12).
Rapat kerja Bawaslu bersama jurnalis media massa cetak dan elektronik dilaksanakan untuk pertama kali sejak mereka diamanahkan sebagai komisioner Bawaslu Sumatera Utara dan mereka mengharapkan agar pers mengajak peserta pemilu guna mencegah jangan sampai ada pelanggaran Pemilu.
"Karena itu perlu partisipasi agar mencegah pelanggaran pelanggaran Pemilu 2024," pinta Saut.
Para komisioner Bawaslu Sumut juga telah sepakat untuk penyampaian informasi hanya dilakukan melalui satu pintu yakni melalui Divisi Humas,Data, dan Informasi Bawaslu yang dipimpin Saut Boeank Manalu.
Baik Saut maupun Johan Alamsyah menyatakan, Bawaslu Sumut berjanji akan tetap memberikan ruang kepada wartawan dan masyarakat yang ingin melakukan klarifikasi dan lainnya terkait pengawasan Pemilu 2024.
Saut juga menginformasikan bahwa sejak tahapan kampanye pemilu,Bawaslu se Sumut tangani 82.pelanggaran,terbanyak di kota Medan.
Kasus menonjol kata Johan Alamsyah terkait netralitas ASN pelanggaran administrasi dari pemasangan alat peraga kampanye (APK) bahkan juga perusahaan APK,serta melanggar kode etik. Pelanggaran ada di hampir semua kabupaten/kota.
"Kita dari Bawaslu Sumut mengedepankan pencegahan,seperti ada yang berkampanye tapi belum mengantongi ijin kampanye,atau penempatan APK diluar zona maupun ada dipasang di tempat terlarang," urai Johan.
Sementara itu, Saut menyatakan tegas, siapapun Tim kampanye, kalau memang melanggar, akan kita tindak, ini terkait dengan adanya APK dari salah satu capres yang cukup besar dan marak tersebar di jalan-jalan protokol di kota Medan, Deli Serdang maupun Binjai.
Dalam kesempatan tersebut, Komisioner Bawaslu Sumut meminta kerjasama dari seluruh media, agar tugas-tugas dapat berjalan dengan baik karena itu Divisi humas akan merilis perkembangan terkini penanganan pelanggaran Pemilu.