BNNP Sumatera Barat amankan 2 kilogram shabu dan ribuan butir ekstasi
Tahun 2023, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengamankan narkotika jenis ganja seberat 37.478,75 gram, shabu seberat 2.100,14 gram dan 6.000 butir ekstasi.

Elshinta.com - Tahun 2023, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengamankan narkotika jenis ganja seberat 37.478,75 gram, shabu seberat 2.100,14 gram dan 6.000 butir ekstasi.
Kepala BNNP Sumbar, Brigadir Jenderal Polisi Tri Julianto Djatiutomo mengatakan, dari seluruh jenis narkotika yang diamankan, sebanyak 2 paket besar narkotika jenis shabu dengan berat 1.997,52 gram dan 6 paket besar ekstasi sebanyak 6.000 butir, diselundupkan dari Provinsi Riau menuju Provinsi Sumbar, berhasil diamankan.
"Barang bukti yang disita dari 22 tersangka yang berhasil diamankan," kata Tri Julianto Djatiutomo kepada wartawan saat jumpa pers akhir tahun di kantor BNNP Sumbar, Rabu (27/12).
Adapun modus operandi penyelendupan lintas provinsi dilakukan tersangka dengan mengirim dengan mobil pribadi.
"Pengendali menyuruh kurir merental mobil dan menjemput narkotika tersebut ke Provinsi Riau yang dikendalikan dengan menggunakan handphone," sebut Tri seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Musthofa, Sabtu (30/12).
Selain barang bukti, BNNP Sumatera Barat juga berhasil meringkus 22 tersangka. Disamping itu, BNN Provinsi Sumatera Barat berhasil memetakan sebanyak 3 jaringan sindikat narkotika yang telah berhasil diungkap.
"Tiga jaringan tersebut terdiri dari jaringan sindikat narkoba yang melibatkan warga binaan/napi yang berperan sebagai pengendali dan bandar jaringan Riau-Sumbar di 2 Lembaga Pemasyarakatan berbeda dengan jumlah 2 orang Napi," sebut Tri.
Lebih lanjut Tri Julianto Djatiutomo menjelaskan, selama tahun 2023 BNNP juga telah berhasil mengungkap sebanyak 8 Laporan Kasus Narkotika dengan 16 Berkas Perkara dari 10 Target Berkas Perkara yang diberikan kepada BNNP Sumbar.