Lapas Kelas 2 Bekasi upayakan warga binaan memiliki hak pilih pada Pemilu 2024
Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 Bekasi Jawa Barat mendata sebanyak 1.157 warga binaan telah terdata untuk dapat memilih pada Pemilu 2024.

Elshinta.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 Bekasi Jawa Barat mendata sebanyak 1.157 warga binaan telah terdata untuk dapat memilih pada Pemilu 2024.
Kepala Lapas Kelas 2 Bekasi. Muhamad Susani mengatakan, untuk jumlah TPS atau tempat pemungutan suara terdapat lima TPS. Data 1.157 pemilih merupakan warga binaan yang memang memilik hak untuk memilih. Sedangkan untuk warga binaan lainnya atau sekitar 500 lebih masuk kategori pemilih khusus.
"Untuk warga binaan yang masuk pemilih khusus, karena dari mereka ada yang baru masuk maupun pindahan dari lapas lain," ujar Susani, Selasa (9/1).
Oleh karenanya, pihak Lapas Kelas 2 Bekasi menurut pria yang sudah menjabat satu tahun tersebut akan berupaya bagi warga binaannya mampu menggunakan hak pilihnya. "Jangan sampai hak pilihnya hilang demi suksesnya pemilu tahun ini," ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Purnomo.
Dijelaskan Susani bahwa untuk kategori warga binaannya di Lapas Kelas 2 Bekasi yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya dinilai sangat kecil sekali, atau hanya sekitar 18 orang dikarenakan tidak memiliki KTP atau NIK. "Jumlah keseluruhan di sini sebanyak 1.760 orang dan dari mereka atau paling banyak dihuni dalam perkara narkoba," ungkap Susani.
Sementara itu. pihak Lapas Kelas 2 Bekasi juga tengah menunggu pihak KPU Kota Bekasi, untuk melakukan sosialisasi tata cara pemilihan kepada warga binaan yang diketahui adanya lima jenis surat suara, sehingga para warga binaan bisa dengan benar nantinya dalam menentukan pilihannya pada pemilu februari mendatang.