Top
Begin typing your search above and press return to search.

Bawaslu tertibkan APK bergambar Dandim 0726 Sukoharjo dengan pasangan capres-cawapres 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah bersama pihak terkait menertibkan sejumlah baliho bergambar Komandan Kodim (Dandim) 0726 Sukoharjo bersanding dengan salah satu calon presiden (Capres). Baliho tersebut ada dua titik di Kecamatan Bendosari dan satu titik lainya berada di Kecamatan Sukoharjo.

Bawaslu tertibkan APK bergambar Dandim 0726 Sukoharjo dengan pasangan capres-cawapres 
X
Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

Elshinta.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah bersama pihak terkait menertibkan sejumlah baliho bergambar Komandan Kodim (Dandim) 0726 Sukoharjo bersanding dengan salah satu calon presiden (Capres). Baliho tersebut ada dua titik di Kecamatan Bendosari dan satu titik lainya berada di Kecamatan Sukoharjo.

Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki mengatakan, pihaknya menerima laporan warga terkait pemasangan baliho Dandim dengan salah satu cawapres. Kemudian laporan langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan mencopot alat peraga kampanye (APK) berbahan MMT tersebut.

Bawaslu juga melakukan penelusuran adanya kemungkinan pemasangan baliho yang sama di wilayah lain. Sementara baliho yang terpasang dicopot untuk bahan penyelidikan dan pemeriksaan. "APK kami tertibkan dan sita untuk penelitian lebih lanjut," kata Rochmad, Selasa (9/1/2024).

Rocmad Basuki menyebutkan, dari penelusuran awal, baliho-baliho ini baru dipasang oleh pihak yang belum diketahui. Sebab, sehari sebelumnya tidak ada APK seperti yang ditemukan tim Bawaslu pada lokasi-lokasi yang dilaporkan warga.

Menurutnya, pemasangan pun cenderung sembunyi-sembunyi kemungkinan besar mencari waktu sepi dari aktivitas warga. APK yang ditertibkan dibawa ke kantor bawaslu setempat untuk dijadikan bahan penyelidikan termasuk indikasi pemalsuan atau editing gambar.

"Kami dapat laporan pagi ini," ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Rabu (10/1).

Dia menambahkan, Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi dengan didampingi Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit berinisiatif mendatangi kantor bawaslu segera setelah mendapatkan informasi soal temuan APK melanggar tersebut. Dandim memberikan keterangan bahwa dalam kasus ini pihaknya adalah korban. Kedua pejabat tersebut juga menegaskan kembali netralitasnya sebagai aparatur negara dalam Pemilu 2024. Namun, Dandim belum bersedia memberikan pernyataan secara resmi kepada wartawan.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire