Top
Begin typing your search above and press return to search.

12 Januari: Hari K3 Nasional, meningkatkan kesadaran dan mengutamakan kesejahteraan pekerja

Elshinta.com, Setiap tahun, pada tanggal 12 Januari, Indonesia memperingati Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (Hari K3 Nasional).

12 Januari: Hari K3 Nasional, meningkatkan kesadaran dan mengutamakan kesejahteraan pekerja
X
Ilustrasi

Elshinta.com - Setiap tahun, pada tanggal 12 Januari, Indonesia memperingati Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (Hari K3 Nasional).

Peringatan Bulan K3 Nasional mulai ditetapkan sejak diberlakukan UU NO 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Penetapan Bulan K3 Nasional juga berasal dari Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor: Kep-245/Men/1990 yang mengatur Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional.

Tujuan utama dari Hari K3 Nasional adalah menciptakan budaya keselamatan dan kesehatan kerja yang kuat di berbagai sektor industri. Pemerintah, perusahaan, dan masyarakat diberi panggilan untuk bersatu demi menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Dengan adanya peringatan ini, diharapkan semua pihak dapat lebih memahami bahwa keselamatan kerja bukanlah sekadar kewajiban formal, melainkan investasi jangka panjang dalam kesejahteraan pekerja dan kemajuan ekonomi.

Pada 4 Desember 2023, telah diterbitkan Keputusan Menaker Nomor 244 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2024.

Keputusan tersebut ditetapkan oleh Ida Fauziah selaku Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Adapun dalam pelaksanaan Bulan K3 Nasional, Kementerian Ketenagakerjaan mengambil tema resmi “Budayakan K3, Sehat dan Selamat Dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha”.

Sumber : Lansir

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire