Top
Begin typing your search above and press return to search.

Difitnah gambarnya jadi APK, Dandim 0726 Sukoharjo resmi lapor ke Gakkumdu

Komandan Kodim (Dandim) 0726 Sukoharjo memberikan pernyataan resmi, soal temuan alat peraga kampanye (APK) yang memuat gambar Dandim dengan salah satu  pasangan capres - cawapres.

Difitnah gambarnya jadi APK, Dandim 0726 Sukoharjo resmi lapor ke Gakkumdu
X
Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

Elshinta.com - Komandan Kodim (Dandim) 0726 Sukoharjo memberikan pernyataan resmi, soal temuan alat peraga kampanye (APK) yang memuat gambar Dandim dengan salah satu pasangan capres - cawapres. Ditegaskan APK tersebut fitnah dan hoaks yang bertujuan untuk menyudutkan institusi TNI dalam Pemilu 2024. Dandim Sukoharjo Lekol Czi Slamet Riyadi secara resmi langsung membuat laporan ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Bawaslu setempat.

Dandim Slamet Riyadi mengatakan, pihaknya tidak pernah memerintahkan jajaran membuat spanduk APK bergambar Dandim dengan pasangan capres - cawapres, sebagaimana temuan Bawaslu dari laporan warga. Sedianya ada tiga titik spanduk berbahan MMT terpasang di jalan sekitar persawahan. Yakni di dua titik di Kecamatan Bendosari dan satu titik lain di Kecamatan Sukoharjo.

Pemasangan APK tersebut menurut dia, dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Tujuannya diyakini membuat fitnah, hoaks dan propaganda untuk mendiskreditkan dan memojokkan institusi TNI. "Secara pribadi saya dirugikan dan institusi TNI khususnya Angkatan Darat (AD) juga disudutkan," kata Slamet Riyadi.

Dandim mengaku dirugikan dengan pencatutan gambar dirinya dalam APK. Sementara secara institusi, TNI dituntut netral dalam Pemilu. Maka, secara resmi pihaknya mengajukan laporan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Gakkumdu agar mengusut tuntas kasus ini. 'Kami menyerahkan sepenuhnya pada Gakkumdu," ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu menerima laporan adanya APK bergambar Dandim 0726 Sukoharjo disandingkan dengan salah satu pasangan capres - cawapres. Bawaslu melakukan tindak lanjut dengan pencopotan dan penelusuran unsur pelanggaran. Informasi tersebut juga langsung ditanggapi Dandim yang berinisiatif mendatangi kantor Bawaslu untuk klarifikasi. Bahwa dalam hal ini ada unsur pencatutan gambar dan Dandim adalah korban.

Dilain pihak Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki menyatakan timnya sudah melakukan penyisiran wilayah untuk menemukan APK serupa. Namun tidak ditemukan ditempat lain, selain tiga titik yang dilaporkan warga dan ditertibkan. "Spanduk berukuran 1×2 meter tersebut hanya memuat gambar Dandim dan salah satu pasangan capres cawapres serta ucapan selamat dan sukses, tanpa ada tulisan ajakan," tutupnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Jumat (12/1).

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire