Top
Begin typing your search above and press return to search.

Jual beli LKS diduga masih terjadi di Dinas Pendidikan Kota Serang

Jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) diduga masih terjadi di Dinas Pendidikan Kota Serang. Pembelian LKS tersebut dikeluhkan oleh wali murid di salah satu Sekolah Dasar Negeri yang berada di Kota Serang, Banten. 

Jual beli LKS diduga masih terjadi di Dinas Pendidikan Kota Serang
X
Sumber foto: Mamo Erfanto/elshinta.com.

Elshinta.com - Jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) diduga masih terjadi di Dinas Pendidikan Kota Serang. Pembelian LKS tersebut dikeluhkan oleh wali murid di salah satu Sekolah Dasar Negeri yang berada di Kota Serang, Banten.

Hal itu seperti yang dialami salah seorang wali murid yang mengaku harus membeli LKS. Wali murid yang enggan menyebutkan nama serta nama sekolahnya tersebut saat diwawacarai menceritakan harus membayar Rp25 ribu untuk satu LKS.

"Satu LKS 25 ribu, sudah hampir 100 ribu lebih untuk beli LKS," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Mamo Erfanto, Kamis (18/1).

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang, Suherman saat dikonfirmasi melalui pesan singkat menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Kota Serang sudah membuat surat edaran yang melarang melakukan jual beli lembar kerja siswa.

"Tidak dan kadis sudah buat surat edaran larangan jual beli LKS. Kasih tau saya jika ada SD mana," tegasnya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire