Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polda Banten akan gelar perkara kasus penggelapan dana PIP 18 SDN Kota Serang 

Kota Serang Dirkrimsus Polda Banten akan menggelar ekspose kasus terkait dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh pihak Sekolah Dasar (SD) di Kota Serang minggu depan.

Polda Banten akan gelar perkara kasus penggelapan dana PIP 18 SDN Kota Serang 
X
Sumber foto: Mamo Erfanto/elshinta.com.

Elshinta.com - Kota Serang Dirkrimsus Polda Banten akan menggelar ekspose kasus terkait dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh pihak Sekolah Dasar (SD) di Kota Serang minggu depan.

Melalui Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan bahwa Dirkrimsus Polda Banten akan memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus penggelapan dana Program Indonesia Pintar pada Minggu depan.

"Dirkrimsus akan gelar perscon minggu minggu ini, setelah tadi saya melakukan komunikasi kepada penyidik. Agar tidak ada keterangan yang simpang siur, jadi terkait semua perkembangan kasus tersebut akan disampaikan secara detail saat perscon mendatang," lanjut Didik seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Mamo Erfanto, Jumat (19/1).

Sementara itu terkait perkembangan kasus, secara singkat Kabid Humas Polda Banten menyampaikan bahwa saat ini masih dalam proses penyidikan oleh penyidik.

Diketahui, Polda Banten sudah menahan 2 Orang pelaku korupsi dana PIP tersebut antara lain Mantan Kepala SDN di Kecamata Kasemen Kota Serang serta oknum yang mengaku staf DPR RI.

Tercatat ada 18 SDN di Kecamatan Kasemen, Kota Serang yang menerima PIP usulan tahun 2019 pencairan tahun 2022, menurut sumber ke 18 kepala sekolah tersebut sudah beberapak kali menjalani pemeriksaan dan belum ditahan.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire