Top
Begin typing your search above and press return to search.

Sukseskan Pemilu, Disdukcapil Kudus gelar 'extra time' layanan kependudukan 

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus Jawa Tengah mengelar layanan tambahan (extra time) pada hari sabtu dan minggu.

Sukseskan Pemilu, Disdukcapil Kudus gelar extra time layanan kependudukan 
X
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

Elshinta.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus Jawa Tengah mengelar layanan tambahan (extra time) pada hari sabtu dan minggu. Dimana, layanan tambahan ini untuk mengakomodir penduduk yang usia 17 tahun atau pemilih pemula dan juga melayani Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hal ini komitmen dari pihak Disdukcspil Kudus untuk ikut mensukseskan Pemilu 2024.

Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Kudus Eko Hari Djatmiko, ekstra time diberikan kepada warga kabupaten Kudus yang akan melakukan perekaman KTP elektronik pada hari Sabtu dan Minggu. "Jadi bagi warga yang pada hari-hari kerja tidak bisa melakukan perekaman bisa memanfaatkan layanan ini", katanya, Minggu (21/1).

Dijelaskan, layanan tambahan dilakukan pada saat hari bebas berkendara (car free day) yang digelar dikawasan alun-alun Simpang Tujuh Kudus. Selain itu juga, di semua kecamatan atau 9 Kecamatan di Kudus juga ikut melayani perekaman KTP elektronik pada hari sabtu dan minggu.

"Masyarakat yang sedang jalan-jalan di CFD bisa mendatangi mobil layanan yang sudah disiapkan untuk melakukan perekaman. Demikian juga bisa ke kantor kecamatan", ungkap Eko seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Senin (22/1).

Untuk layanan hari ini merupakan ekstra time minggu pertama selanjutnya minggu depan masih akan ada sampai menjelang pelaksanaan Pemilu. "Hari ini tadi di CFD ada 15 warga yang merekam KTP elektronik baru sedangkan 46 orang melakukan perekaman IKD", imbuhnya.

Eko menambahkan, pelayanan tambahan ini tidak melayani perubahan data KTP maupun adminitrasi lainnya. Khusus untuk melakukan perekaman KTP pemilih pemula dan IKD. Terkait layanan ini pihaknya mengandeng KPU untuk ikut mengumumkan ke masyarakat melalui KPPS.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire