Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kurangi sampah, Heru instruksikan seluruh Pemkot DKI bangun TPS3R

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle ( TPS3R)  Ciracas, di Komplek Asrama Dinas Lingkungan Hidup Ciracas, Jl. Komp. Kebersihan 9 No. 1, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (26/1).

Kurangi sampah, Heru instruksikan seluruh Pemkot DKI bangun TPS3R
X
Sumber foto: Heru Lianto/elshinta.com.

Elshinta.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle ( TPS3R) Ciracas, di Komplek Asrama Dinas Lingkungan Hidup Ciracas, Jl. Komp. Kebersihan 9 No. 1, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (26/1).

Heru tiba di TPS3R Ciracas, Jakarta Timur, sekitar pukul 7.15 WIB. Ia langsung disambut Direktur Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Vinda Damayanti Ansjar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, dan Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainah.

Heru mengatakan, adanya TPS3R Ciracas merupakan salah satu komitmen Pemrov DKI Jakarta dalam mengurangi sampah sejak awal.

Karenanya Heru meminta kepada seluruh Pemkot yang berada di DKI Jakarta untuk membangun TPS3R disetiap kecamatan yang nantinya bisa dikelola oleh masyarakat untuk memilih, memilah dan mencacah sampah.

Hasilnya, lanjut Heru, busa dimanfaatkan sebagai bahan bakar batubara muda yang bisa dimanfaatkan untuk pabrik semen, seperti di Bantargebang RDF (Refuse Derived Fuel)

"Nah, ini Alhamdulillah sedikit demi sedikit bisa mengurangi sampah kita di Jakarta," ujar Kepala Sekretariat Presiden itu.

Lebih lanjut Heru menerangkan, pada tahun 2023, Pemrov DKI Jakarta sudah memiliki 7 TP3SR. Sementara di awal tahun 2024, sudah terdapat 4 TP3SR.

"Ke depan Pemda DKI mengupayakan per kecamatan bisa memiliki ini. Seluruh kecamatan di Jakarta ada 44,” terangnya


Sementara Direktur Pengurangan Sampah KLHK, Vinda Damayanti Ansjar mengatakan program ini juga berdasarkan undang-undang pengelolaan sampah Nomor 18 tahun 2018, bahwa pengolahan sampai dimulai dari pengurangan dan penanganan.

Sehingga sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) itu akan seminimal mungkin.

“Harapan kami adalah bahwa yang paling penting adalah saat ini edukasi masyarakat untuk memberlakukan pembelaan sampah dan menyelesaikan sampah dari sumbernya sehingga sampah yang dibuang ke TPA itu akan seminimal mungkin,” pungkasnya seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Heru Lianto, Minggu (28/1).

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire