Top
Begin typing your search above and press return to search.

Petugas pembuang sampah ke pintu air Manggarai akan diberikan sanksi denda

Elshinta.com, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan sanksi denda kepada petugas kebersihan pembuang sampah ke aliran Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan.

Petugas pembuang sampah ke pintu air Manggarai akan diberikan sanksi denda
X
Petugas kebersihan di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI saat membuang sampah sembarangan ke aliran Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024). ANTARA/Instagram/@jakartaselatan24jam

Elshinta.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan sanksi denda kepada petugas kebersihan pembuang sampah ke aliran Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan.

"Kami menindaklanjuti laporan berupa video masyarakat yang perlihatkan petugas membuang sampah ke aliran kali," kata Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Yogi Ikhwan di Jakarta, Rabu.

Yogi menjelaskan, aksi salah satu petugas Unit Pelaksana Kebersihan Badan Air yang melanggar aturan itu telah dipanggil dan dimintai keterangan.

Yogi mengatakan, petugas itu telah diberikan sanksi membayar denda sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah.
Pada Pasal 130 poin B dituliskan setiap orang dengan sengaja atau terbukti membuang, menumpuk sampah atau bangkai binatang ke sungai atau kali, waduk, situ, saluran air, di jalan, di taman atau tempat umum didenda uang paksa paling banyak Rp500 ribu.

"Saat ini yang bersangkutan telah mengakui kesalahan dan telah meminta maaf atas hal tersebut," katanya.

Tentunya, lanjut dia, hal tersebut akan menjadi pelajaran agar seluruh petugas lebih memperhatikan standar prosedur operasi (SOP) dalam menjalankan tugasnya sebagai Petugas UPS Badan Air.
Video petugas yang membuang sampah sembarangan ke aliran Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan itu beredar di Instagram @jakartaselatan24jam.
Dalam video itu terlihat petugas DLH tengah menyapu dan mengumpulkan sampah, lalu membuang sampah ke aliran air, Senin (29/1) sekitar pukul 09.30 WIB.
Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire