Top
Begin typing your search above and press return to search.

Komite Pemilu Jurdil desak Bawaslu bertindak adil tanpa kompromi di Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta bersikap profesional dalam mengawal Pemilu 2024 agar dapat berlangsung secara jujur, adil, dan transparan.

Komite Pemilu Jurdil desak Bawaslu bertindak adil tanpa kompromi di Pemilu 2024
X
Sumber foto: Supriyarto Rudatin/elshinta.com.

Elshinta.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta bersikap profesional dalam mengawal Pemilu 2024 agar dapat berlangsung secara jujur, adil, dan transparan.

Hal tersebut disampaikan Komite Pemilu Jurdil (KPJ) yang diinisiasi Alumni SMA Jaringan Bersama Indonesia (ASJBI), saat menggelar aksi dan berdialog dengan Bawaslu tentang seruan netralitas dan Pemilu jurdil di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (31/1).

Koordinator aksi Nanda Abraham menyatakan, Bawaslu sebagai pemegang mandat Undang-undang (UU) untuk pengawasan dan penegakan hukum Pemilu maupun Pilpres, harus bekerja optimal untuk memastikan bahwa asas netralitas, jujur, dan adil telah dijalankan oleh seluruh pejabat tinggi negara. Termasuk Presiden, selaku kepala negara dan kepala pemerintahan yang wajib mengayomi dan berdiri diatas semua golongan.

“Bawaslu harus lugas, adil, dan efektif dalam mengawasi dan menindaklanjuti ke ranah penindakan hukum atas setiap pelanggaran netralitas itu sendiri. Ini penting, karena menyangkut legitimasi hasil pemilu dan kepercayaan publik,” katanya seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Supriyarto Rudatin, Rabu (31/1).

Sementara itu menurut Bob Randilawe, Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu wajib bersikap lugas, tegas, dan tanpa kompromi untuk mengawasi fenomena “keberpihakan” Presiden serta penyelenggara negara lainnya terhadap salah satu paslon capres/cawapres.

“Marwah Pemilu yang demokratis harus dijaga dari upaya penyalahgunaan kekuasaan. Bawaslu wajib mengingatkan dan menindak sesuai hukum yang berlaku indikasi ketidaknetralan dan pemihakan yang menabrak etika dan aturan main (role of the game),” ucapnya.

Adapun Desakan Komite Pemilu Jurdil – ASJBI kepada Bawaslu RI yang diwakili oleh, Nanda Abraham, Bob Randilawe, Sirra Prayuna dan kawan-kawan, antara lain:
1. Memastikan bahwa Bawaslu menjunjung asas pemilu jurdil, independen dan non-partisan, seimbang dan tidak berpihak.
2. Membuka akses dan menyediakan informasi terkait pengawasan dan langkah penindakan terhadap pelanggaran dalam proses Pemilu, dari sejak pendaftaran pemilih, mekanisme pemungutan suara, hingga penghitungan hasil pemilu
3. Pengawasan terhadap jaminan keamanan dalam pengelolaan data pemilih dan sistem elektronik untuk mencegah peretasan, manipulasi informasi, pencurian data, serta penyalahgunaan data suara.

Sementara, Koordinator Aksi Bob Randilawe menyatakan, Bawaslu sebagai pemegang mandat Undang-undang (UU) untuk pengawasan dan penegakan hukum Pemilu maupun Pilpres, harus belerja optimal untuk memastikan bahwa asas netralitas, jujur, dan adil telah dijalankan oleh seluruh pejabat tinggi negara. Termasuk Presiden, selaku kepala negara dan kepala pemerintahan yang wajib mengayomi dan berdiri diatas semua golongan.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire