Top
Begin typing your search above and press return to search.

Yuke Yurike dorong Pemprov DKI perbanyak kawasan rendah emisi

Komisi D DPRD DKI Jakarta mendorong pemerintah daerah untuk memperbanyak kawasan rendah emisi atau low emission zone (LEZ).

Yuke Yurike dorong Pemprov DKI perbanyak kawasan rendah emisi
X
Sumber foto: www.jpnn.com/elshinta.com.

Elshinta.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta mendorong pemerintah daerah untuk memperbanyak kawasan rendah emisi atau low emission zone (LEZ). Saat ini Pemprov DKI Jakarta baru memiliki dua lokasi sebagai LEZ, yakni di Kota Tua Jakarta Barat dan di Tebet Ecopark Jakarta Selatan.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan, LEZ harus diperbanyak karena jumlah sekarang tak mampu menekan polutan, akibat tingginya mobilitas kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) di Ibu Kota. Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta ini menganggap, keberadaan LEZ menjadi hal yang mendesak agar Jakarta terbebas dari polusi udara.

“Seperti kita ketahui pencemaran udara di Jakarta cukup tinggi, bahkan pernah menjadi kota polusi terburuk ketiga di dunia,” ujar Yuke pada Kamis (1/2).

Menurutnya, pemerintah daerah juga telah memiliki dasar hukum untuk memperbanyak LEZ, yakni Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara. Regulasi itu juga menjelaskan tentang kriteria yang bisa ditetapkan sebagai LEZ.

“Dasar hukumnya sudah ada, jadi sudah seharusnya Pemprov perbanyak LEZ. Untuk Dinas LH bisa membahas penambahan LEZ ini bersama Dinas Perhubungan, karena ada kaitannya juga dengan mobilitas kendaraan masyarakat,” katanya.

Yuke bilang, banyak hal yang dapat diperoleh masyarakat jika pemerintah memperbanyak LEZ. Selain dapat mengurangi potensi penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), LEZ juga bisa menjadi sarana interaksi sosial.

“Masyarakat bisa berjalan kaki, bersepeda dan berinteraksi di kawasan rendah emisi,” imbuhnya.

Sebagai daerah yang menuju Kota Global yang mengedepankan keberadaan LEZ menjadi hal yang penting. Untuk mengakselerasi rencana itu, Pemprov DKI dapat melibatkan stakeholder lain.

Mulai dari universitas, para pakar lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), organisasi yang fokus pada lingkungan atau non governmental organization (NGO) hingga masyarakat. Yuke yakin, sinergitas yang baik antara Pemprov DKI dengan berbagai stakeholder tentu akan menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

“Saya yakin Jakarta bisa memperbanyak LEZ, apalagi kebijakan ini bukan hal baru dan sudah diterapkan di sejumlah kota dunia seperti London, Mexico dan sebagainya,” tuturnya.

Berdasarkan informasi yang dia peroleh, masih ada pengendara motor yang nekat menerobos LEZ. Padahal kawasan tersebut menjadi lokasi dengan akses terbatas untuk kendaraan bermotor yang memiliki emisi tinggi.

“Saya berharap dan meminta semua pihak, termasuk masyarakat Jakarta untuk bisa saling bersinergi demi memaksimalkan program perluasan LEZ,” pungkasnya.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan menambah dua kawasan rendah emisi atau low emission zone (LEZ) di Ibu Kota. Saat ini, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup masih mengkaji kedua lokasi tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku, telah melakukan kajian di lima wilayah kota yang ada di Jakarta. Pemerintah, kata dia, ajan menyusun prioritas di dua lokasi yang akan ditetapkan sebagai LEZ pada 2024.

“Minimal dua lokasi kami bisa terapkan tahun ini,” ujar Syafrin.

Menurut dia, penambahan LEZ menjadi salah satu arahan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada organisasi perangkat daerah (OPD). Keberadaan LEZ ini juga bisa dirasakan masyarakat, demi menekan berbagai penyakit akibat polusi udara.

Saat ini, lanjut dia, LEZ baru diimplementasikan di dua wilayah yakni Kota Tua Jakarta Barat dan Tebet Ecopark Jakarta Selatan. Untuk lokasi lain, pemerintah sedang melakukan kajian yang komperhensif.

“Memang ada beberapa lokasi yang masuk dalam kajian, tapi tentu kami harus melakukan analisis, sehingga saat dilakukan implementasi ini juga akan memberikan manfaat, lebih dari sisi pengurangan emisi ataupun polutan di kawasan yang ditetapkan LEZ tanpa mengabaikan mobilitas masyarakat yang melintas ataupun sebelumnya melewati jalan-jalan tersebut,” jelasnya.

Syafrin mengungkap, berdasarkan analisis yang dilakukan Dinas LH, bahwa kualitas udara di kedua lokasi itu kian membaik. Soalnya di kedua lokasi LEZ, kendaraan berbahan bakar fosil dilarang melintas, kecuali bus Transjakarta bertenaga listrik.

“Dari hasil pengukuran rekan rekan DLH bahwa pada kawasan Kota Tua dan Tebet Eco Park, memang kualitas udara lebih baik, dibandingkan dengan kawasan lain yang belum menerapkan LEZ,” jelas Syafrin.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire