Top
Begin typing your search above and press return to search.

Sepanjang tahun 2023, BPKP awasi keuangan negara hingga Rp 67,9 triliun

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan sepanjang tahun 2023, telah mengawasi keuangan negara hingga Rp67,9 triliun.

Sepanjang tahun 2023, BPKP awasi keuangan negara hingga Rp 67,9 triliun
X
Sumber foto: Heru Lianto/elshinta.com.

Elshinta.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan sepanjang tahun 2023, telah mengawasi keuangan negara hingga Rp67,9 triliun.

Adapun hasil tersebut didapat berdasarkan kinerja pengawasan dari beragam aspek, yakni Proyek Strategis Nasional (PSN), pendidikan kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan kontribusi itu terbagi tiga kategori.

Pertama adalah efisiensi belanja negara atau penghematan sebesar Rp15,56 triliun.

Efisiensi belanja yakni uang yang belum keluar sehingga tidak terjadi pemborosan anggaran negara.

"Kenapa kita bilang ini efisiensi ini kan uangnya belum keluar mau ke luar tapi kami cegah uang ini belum ke luar dan berhasil kita selamatkan,” kata Ateh saat Press Conference di kantor BPKP kawasan kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (1/2/2024).

Lalu yang kedua,kata Ateh, kontribusi selanjutnya berasal dari penyelamatan uang yang sudah keluar dengan jumlah Rp 21,90 triliun.

"Hasil audit investigasi sebesar Rp 21,90 triliun kalau tadi uangnya belum ke luar yang ini udah ke luar jadi kita usahakan upaya uang tersebut bisa dikembalikan ke kas negara,” jelasnya.

Terakhir, lanjutnya, berasal dari optimalisasi potensi penerimaan negara atau daerah dengan jumlah Rp 29,3 triliun.

"Kami (BPKP) mengidentifikasi potensi-potensi penerimaan yang masih bisa digali dan dioptimalkan dari sektor pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), jadi negara bisa dapat tambahan penerimaan sebesar Rp 29,3 triliun,” tuturnya.

Ateh mengungkapkan pengawasan BPKP cukup dinilai luas, karena telah mencakup 86 kementerian atau lembaga yang terdiri dari 542 Pemerintah Daerah (Pemda), dan 27.190 desa.

Selain itu, BPKP juga mengawasi 211 PSN, 326 proyek pembangunan lainnya, 114 BUMN sekaligus anak perusahaannya.

Ate juga menerangkan, bahwa pada tahun 2023, BPKP melakukan sebanyak 20.783 kegiatan pengawasan yang terbagi menjadi 16.471 kegiatan assurance seperti audit, review, evaluasi dan monitoring.

"Sisanya sebanyak 4.312 merupakan kegiatan konsulting yang menyasar perbaikan tata kelola dan pengelolaan keuangan negara,” ucapnya.

Ateh menambahkan untuk tahun 2024 BPKP juga telah menyusun Agenda Prioritas Pengawasan (APP) untuk menjaga akuntabilitas dan tata kelola pemerintah pusat maupun daerah.

"APP 2024 fokus pada tujuh sektor strategis pembangunan yang dijabarkan dalam 25 tema dan 88 topik prioritas pengelolaan keuangan dan pembangunan nasional,” pungkasnya seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Heru Lianto.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire