Penertiban APK saat masa tenang pemilu di Tangerang libatkan ratusan personel gabungan
Elshinta.com, Ratusan personel gabungan dari unsur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI/Polri dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, Banten, mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak saat memasuki masa tenang Pemilu 2024.

Elshinta.com - Ratusan personel gabungan dari unsur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI/Polri dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, Banten, mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak saat memasuki masa tenang Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik seusai menggelar apel pengawasan masa tenang Pemilu di Tangerang pada Sabtu malam, menyampaikan bahwa jadwal penurunan APK dilaksanakan bertahap di seluruh tingkat kecamatan, dengan dimulai sejak tangga 11 Februari 2024 pukul 00.00 WIB.
"Sesuai aturan, sejak Minggu (11/2) pukul 00.00 WIB sudah diberlakukan tahapan masa tenang Pemilu 2024. Oleh karena itu kami memastikan untuk tidak ada lagi masa kampanye," katanya.
Ia mengatakan, untuk titik lokasi yang akan dilakukan penurunan APK itu diantaranya di sepanjang Jalan Baru-Pemda Tigaraksa, Ruas Jalan Arteri Serang-Jakarta, serta di jalan-jalan umum yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.
Dari hasil penertiban itu, nantinya bakal dikumpulkan oleh pihaknya di lokasi penampungan yakni di kantor Bawaslu dan Panwascam.
"Kegiatan ini dilakukan di semua wilayah, termasuk di tingkat Panwascam. Dan APK yang sudah ditertibkan kita akan kumpulkan di gudang Bawaslu," ujarnya.
Dia mengungkapkan, selain melakukan penurunan alat peraga, Bawaslu Kabupaten Tangerang juga akan memperketat pengawasan pencegahan terjadinya pelanggaran selama masa tenang pemilu pada tanggal 11-13 Februari 2024.
Kendati, untuk memperkuat upaya itu, pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan pemangku kebijakan terkait, sebagai kunci menyukseskan pesta demokrasi tersebut.
"Kami sudah memberikan surat imbauan secara resmi kepada peserta politik terkait selama masa tenang ini agar tidak ada lagi kampanye. Kemudian kami mengingatkan agar jangan sampai ada politik uang, sehingga kita dapat sama-sama untuk menjaga kondusifitas politik dengan saling menghargai satu sama lain," kata dia.
KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Setelah masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11-13 Februari. Selang sehari, 14 Februari 2024, pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024.