Tertibkan APK, Bawaslu gunakan mobil skylift untuk turunkan baliho
Bawaslu Kabupaten Tangerang melakukan penertiban alat peraga kampanye yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Penertiban ini dilakukan karena sudah memasuki masa tenang pada rangkaian Pemilu 2024.
.jpg)
Elshinta.com - Bawaslu Kabupaten Tangerang melakukan penertiban alat peraga kampanye yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Penertiban ini dilakukan karena sudah memasuki masa tenang pada rangkaian Pemilu 2024.
Bawaslu Kabupaten Tangerang mengakui bahwa ada kesulitan ketika melakukan penertiban atau akan menurunkan alat peraga kampanye berupa baliho besar karena memerlukan alat khusus seperti mobil skylift. Dan mobil skylift ini dimiliki oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang.
"Kami sudah melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye, dan kami menggunakan mobil skylift untuk menurunan baliho yang besar," kata Koordinator Penanganan Pelanggaran Pemilu pada Bawaslu Kabupaten Tangerang, M.K. Ulumudin kepada Kontributor Radio Elshinta, Selly Loamena, Senin (12/2).
Seperti diketahui mulai pada pukul 00 tadi malam sudah memasuki masa tenang pada rangkaian Pemilu 2024.
Penertiban baliho sudah dilakukan sejak pukul 00.00 wib sampai dengan hari ini dan ada beberapa kendala yang dihadapi namun Bawaslu Kabupaten Tangerang terus melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP dan juga seluruh instansi terkait.