Top
Begin typing your search above and press return to search.

Parpol di Sukoharjo baru turunkan APK  hari pertama masa tenang pemilu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah memastikan seluruh wilayah bersih dari alat peraga kampanye (APK) . Bawaslu menurunkan semua petugas pengawas pemilu berpatroli menyisir seluruh wilayah, mengantisipasi APK masih terpampang diruang publik pada masa tenang pemilu mulai 11 Februari 2024.

Parpol di Sukoharjo baru turunkan APK  hari pertama masa tenang pemilu
X
Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

Elshinta.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah memastikan seluruh wilayah bersih dari alat peraga kampanye (APK) . Bawaslu menurunkan semua petugas pengawas pemilu berpatroli menyisir seluruh wilayah, mengantisipasi APK masih terpampang diruang publik pada masa tenang pemilu mulai 11 Februari 2024.

Komisioner Bawaslu Sukoharjo, Eko Budiyanto mengatakan, Bawaslu telah menyebar surat edaran kepada partai politik (parpol) peserta pemilu, meminta APK yang dipasang selama tahap kampanye agar dicopot secara mandiri. Pencopotan harus dilaksanakan setelah masa kampanye berakhir, karena mulai Minggu (11/2) telah memasuki masa tenang sampai pemungutan suara. APK yang masih terpasang merupakan bentuk pelanggaran, maka Bawaslu dan Satpol PP akan menertibkannya.

"Penurunan APK memang dimulai pada hari pertama masa tenang," kata Eko seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Senin (12/2).

Dia menyampaikan, warga diminta ikut melakukan pengawasan di lingkungan sekitar, mengantisipasi terjadinya pelanggaran sampai pemungutan suara nanti. Peserta pemilu tidak diperbolehnya berkampanye atau sengaja menggelar dan mendatangi kegiatan yang dihadiri banyak orang, kemudian mengajak atau membujuk memilih calon legislatif, calon presiden maupun parpol tertentu.

Bawaslu mengimbau, warga melaporkan hal-hal demikian karena ada indikasi ajakan memilih, sementara saat ini sudah memasungi masa tenang pemilu. "Kalau mau mendatangi kumpulan warga boleh, tapi bukan datang sebagai peserta pemilu lalu menyebar gambar. Jelas itu tidak boleh," paparnya.

Eko Budiyanto menambahkan, Bawaslu juga mewaspadai potensi gesekan antar pendukung saat pemungutan dan penghitungan suara. Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) telah mendapatkan pembekalan dalam pengawasan proses pemungutan suara. Termasuk cara pelaporan apabila terjadi kecurangan atau upaya menghalang-halangi proses pemungutan suara. Selain PTPS, Polisi, TNI dan saksi dari masing-masing parpol akan terlibat dalam proses pengawasan.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire