Top
Begin typing your search above and press return to search.

KPU Kota Tegal musnahkan 2. 535 surat suara rusak

KPU Kota Tegal melaksanakan pemusnahan surat suara untuk Pemilihan Umum 2024 yang dilakukan di halaman kantor KPU Kota di Jl. Subodro. Pemusnahan surat suara sejumlah 2. 535 surat suara rusak sebagai upaya menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung. 

KPU Kota Tegal musnahkan 2. 535 surat suara rusak
X
Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.

Elshinta.com - KPU Kota Tegal melaksanakan pemusnahan surat suara untuk Pemilihan Umum 2024 yang dilakukan di halaman kantor KPU Kota di Jl. Subodro. Pemusnahan surat suara sejumlah 2. 535 surat suara rusak sebagai upaya menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung.

Pemusnahan surat suara sejumlah 2.166 surat suara ini dilakukan atas instruksi dari KPU Pusat yang meminta seluruh KPU di seluruh Indonesia untuk melakukan pemusnahan surat suara yang telah rusak atau tercoblos. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya kecurangan dalam pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 besok.

Ketua KPU Kota Tegal, Elvi mengatakan bahwa "Pemusnahan surat suara yang dilakukan di halaman kantor KPU Kota Tegal berlangsung secara terbuka dan transparan. Proses pemusnahan tersebut dihadiri oleh wali kota Tegal, sekda dan para saksi dari Bawaslu Kota Tegal, kejaksaan, forkopimda, TNI, Polri serta diawasi oleh aparat keamanan dari Bawaslu dan KPU".

Elvi Yuniarni menjelaskan sebanyak 2.166 surat rusak terdiri dari surat suara presiden 577 lembar, DPR 271 lembar, DPD 1.298 lembar, DPRD Provinsi 85 lembar dan DPRD Kota 304 lembar.

Selain itu, KPU Kota Tegal juga memastikan bahwa proses pemusnahan surat suara ini dilakukan dengan benar dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Seluruh surat suara yang dimusnahkan akan dicatat dan dilaporkan ke KPU Pusat untuk pertanggungjawaban yang lebih lanjut.

Kegiatan pemusnahan surat suara ini juga mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Mereka menyambut baik langkah yang dilakukan oleh KPU untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan umum yang sedang berlangsung.

Dengan dilaksanakannya pemusnahan surat suara ini, diharapkan proses pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari mendatang dapat berjalan lancar dan adil. KPU Kota Tegal juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan umum berlangsung.

"Mari kita bersama-sama menjaga keutuhan dan demokrasi di Indonesia," ujar Ketua KPU Kota Tegal Elvi kepada Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Selasa (13/2).

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire