20 TPS di Mambramo Raya tidak memilih, Bawaslu keluarkan rekomendasi pemilu susulan
Bawaslu Mamberamo Raya mengeluarkan rekomendasi pemungutan suara susulan di 20 TPS di 4 Distrik Kabupaten Mambramo, Papua, akibat keterlambatan pendistribusian logistik Pemilu 2024.

Elshinta.com - Bawaslu Mamberamo Raya mengeluarkan rekomendasi pemungutan suara susulan di 20 TPS di 4 Distrik Kabupaten Mambramo, Papua, akibat keterlambatan pendistribusian logistik Pemilu 2024.
Sesuai Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan peraturan Bawaslu nomor 5 tahun 2022 tentang pengawasan penyelenggaraan pemilu dan Formulir Model A hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Mambramo Raya.
Anggota Bawaslu Mamberamo Raya, Omega Batkorumbawa, mengatakan, melihat dari fakta dan kejadian bahwa pada tanggal 13 Februari 2024 Logistik Pemungutan Suara belum terdistribusi di 20 TPS di 4 distrik sehingga pada tanggal 14 Februari 2024 di 20 TPS tersebut tidak dapat melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara karena keterlambatan distribusi yang diakibatkan tidak maksimalnya transportasi udara.
Dikatakan dia, bahwa di Kabupaten Mamberamo Raya terdapat 34 tititk pendistribusian yang menggunakan transportasi udara seperti helicopter untuk dropping logsitik ke TPS masing-masing.
“Dari kajian hukum berdasarkan fakta dan kejadian tersebut serta pengawasan Bawaslu, ada 20 TPS di 4 distrik yang tidak dapat melakukan pemungutan suara dan penghitungan suara akibat terlambatnya distribusi logistik sehingga terpenuhi syarat untuk dilakukannya tahapan pemungutan suara susulan sebagaimana diatur dalam pasal 432 ayat 1 undang-undang nomor 7 tahun 2017," ujar Mega, Rabu 14 Pebruari 2023.
Bawaslu juga meminta kepada Komisi Pemilihan Mamberamo Raya agar menindak lanjuti rekomaendasi tersebut. Disamping itu, kata Mega, kajian Bawaslu terdapat dugaan pelanggaran etik atau pidana pemilu akibat keterlabatan logistik bawaslu juga akan melakukan kajian hukum apabila ada dugaan etik penyelanggaran pemilu dan pidanan pemilu, maka bawaslu akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami juga berharapa kesiapan KPU agar dapat lebih maksimal dalam melaksanakan agenda Negara,” tegas Mega seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan.