Top
Begin typing your search above and press return to search.

DPRD Sumut ke Pemkab Langkat bahas perubahan Perda Kesehatan

Plt Bupati Langkat di wakili Asisten Adm Ekbangsos Setda Kabupaten Langkat Sukhyar Mulyamin menghadiri kunjungan kerja DPRD Provinsi Sumatera Utara tentang pembahasan sistem kesehatan, di ruang pola Kantor Bupati Langkat, Senin (19/2).

DPRD Sumut ke Pemkab Langkat bahas perubahan Perda Kesehatan
X
Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

Elshinta.com - Plt Bupati Langkat di wakili Asisten Adm Ekbangsos Setda Kabupaten Langkat Sukhyar Mulyamin menghadiri kunjungan kerja DPRD Provinsi Sumatera Utara tentang pembahasan sistem kesehatan, di ruang pola Kantor Bupati Langkat, Senin (19/2).

Sukhyar Mulyamin, menyampaikan atas nama Pemerintahan Kabupaten Langkat mengucapkan selamat Datang kepada Ketua Bapemperda beserta rombongan di Kabupaten Langkat. "Besar harapan saya seluruh agenda yang telah di jadwalkan dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang telah direncanakan, sehingga akan membawa hasil yang baik pula sekembalinya dari Kabupaten Langkat," katanya.

Selanjutnya melalui kunjungan ini Asisten Adm Ekbangsos Sukhyar Mulyamin, mengharapkan dapat terjalin komunikasi yang baik. Untuk saling bertanya dan berdialog dengan instansi yang terkait. Sehingga dari pertemuan ini dapat memberikan masukan, data-data, serta informasi yang di perlukan," ucapnya.

Untuk selanjutnya dapat mengambil langkah yang tepat dalam menyusun program kerja kedepannya.

Ketua Bapemperda Provinsi Sumatera Utara Meryl Rouly Saragih menyampaikan, maksud dan tujuan dari Bape dimperda DPRD Provinsi Sumatera Utara ke Kabupaten Langkat. "Dalam rangka kunjungan kerja Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara terkait tentang perubahan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara nomor 2 tahun 2008 tentang Sistem Kesehatan Provinsi Sumatera Utara," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Selasa (20/2).

Berdasarkan ketentuan undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional. Namun pada kenyataannya sistem kesehatan nasional cenderung masih bersifat umum dan belum lengkap.

"Kesehatan merupakan urusan pemerintah yang wajib berkaitan dengan pelayanan dasar yang bersifat komponen karena sebagian diserahkan kepada daerah dan menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah," ujarnya.

Meryl Rouly Saragih mengharapkan Pemerintahan Kabupaten Langkat untuk bisa memberikan masukan terkait sistem kesehatan masyarakat.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire