Satreskrim Polres Purwakarta tangkap tujuh pelaku pencurian tujuh motor
Komplotan pencuri motor yang menggasak tujuh motor di Purwakarta, Jawa Barat berhasil diringkus Satreskrim Polres setempat. Satu diantaranya ditembak pada bagian kakinya karena melawan petugas.

Elshinta.com - Komplotan pencuri motor yang menggasak tujuh motor di Purwakarta, Jawa Barat berhasil diringkus Satreskrim Polres setempat. Satu diantaranya ditembak pada bagian kakinya karena melawan petugas.
Komplotan tersebut berjumlah tujuh orang, berhasil ditangkap lima orang dua lainya kabur dan masih dalam pengejaran petugas. Adapun lima pelaku yang ditangkap yaitu, AR (42) warga Cikampek, AH (29) warga Karawang, IA (33) warga Banten, PS (27) dan MN (20) keduanya warga Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, Rabu (21/2) mengatakan, komplotan pencuri tersebut ditangkap di tempat berbeda.
Awalnya satu pelaku berhasil ditangkap, namun saat dibawa untuk pengembangan mencari pelaku lain dan mencari barang bukti telah mencoba kabur.
"Petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak pada bagian kakinya," kata Edwar seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Tita Sopandi, Rabu (21/2).
Menurut Edwar, untuk dua pelaku yang buron masih dalam pengejaran petugas. Dari pengakuan para tersangka, mereka telah beraksi di tujuh TKP.
"Dalam melancarkan aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing dengan sasaran motor yang sedang diparkir di halaman dan disimpan di dalam rumah dengan menggunakan kunci letter T," ujar Edwar.
Selain itu kata Edwar, komplotan ini juga, telah membongkar sebuah koperasi dan membawa kabur belasan handphone.
Lebih lanjut Edwar menjelaskan, barang bukti yang disita berupa tujuh unit sepeda motor, tiga STNK serta kunci-kunci untuk melakukan aksinya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya para tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.