Itjen Kemenag libatkan masyarakat dan media awasi kinerja ASN dan satuan kerja
Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal Ali Hasyim menilai pengawasan atas berbagai kebijakan maupun program pemerintah membutuhkan sinergitas antar berbagai kalangan.

Elshinta.com - Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal Ali Hasyim menilai pengawasan atas berbagai kebijakan maupun program pemerintah membutuhkan sinergitas antar berbagai kalangan. Lebih-lebih di lingkungan Kementerian Agama yang memiliki jumlah satuan kerja (satker) terbanyak di Indonesia, pelibatan masyarakat secara langsung dalam pengawasan adalah menjadi keniscayaan.
"Dari awal kami menyadari lingkup pengawasan sangat luas, sedangkan jumlah auditor kami sangat terbatas. Karenanya, kami menginisiasi pengawasan kolaboratif dengan melibatkan partisipasi masyarakat,” ujar Faisal di hadapan puluhan editor media massa yang hadir pada Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Pengawasan Kolaboratif Itjen Kemenag 2024' di Banda Aceh, Minggu (25/2/2024) malam.
Irjen Faisal mengungkapkan, saat ini jumlah satker yang harus diawasi oleh Itjen Kemenag sejumlah 4.713 yang terdiri dari 11 Eselon 1, 72 PTKN, 802 MAN, 1.499 MTsN, 1.709 MIN, 34 Kanwil Provinsi, 514 Kantor Kemenag Kota/Kabupaten, 14 Balai Diklat Keagamaan, 3 Balai Litbang Keagamaan, dan 10 UPT. Selain itu ada juga 5.963 KUA yang tersebar di seluruh penjuru nusantara. Kemenag memiliki 236.008 aparatur sipil negara (ASN). Adapun jumlah layanan publik Kemenag mencapai lebih dari 250.
“Sedangkan, jumlah auditor di Itjen Kemenag sangat terbatas. Hanya 258 auditor, jumlah ini tidak sepadan dengan tugas pengawasan yang diemban. Ruang lingkup Itjen sangat besar. Bukan hanya program, namun juga ada pengawasan hingga perilaku disiplin, sehingga, kami harus menggunakan fungsi kolaboratif. Kita perlu partisipasi masyarakat, khususnya media. jika kita menggunakan pendekatan normatif tidak mungkin,” terang lelaki kelahiran Pidie, Aceh ini seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Suwiryo, Senin (26/2).
Faisal berharap dengan pengawasan kolaboratif ini, Itjen Kemenag juga dapat membangun kepercayaan publik. "Saya ingin membangun kepercayaan publik, bahwa Itjen bukan watchdog namun Itjen adalah problem solver yang membantu menyelesaikan masalah di Kemenag," tandasnya.
Faisal mengungkapkan, ada berbagai terobosan yang telah dilakukannya untuk meraih kepercayaan publik. Salah satunya yaitu Itjen Kemenag telah menjalin kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini untuk memudahkan penelusuran transaksi yang mencurigakan dan berpotensi menimbulkan fraud.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Wibowo Prasetyo mengakui partisipasi media dalam mengawasi kebijakan dan program Kementerian Agama memiliki dampak besar. Lewat kontrol media, Kemenag mampu membangun layanan secara efektif, efisien, dan bahkan lebih akuntabel.
“Transformasi layanan dan good governance yang sejak awal menjadi komitmen Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas juga akhirnya terwujud. Kolaborasi dengan melibatkan peran konstruktif dari media ini menjadi kebutuhan karena terbukti memberikan manfaat dan dampak yang besar,” ujar Wibowo.
Wibowo mengungkapkan, dengan transparansi yang tinggi, maka pada akhirnya juga menciptakan kepercayaan dari publik dan reputasi yang baik. Indikasi tingginya reputasi Kemenag itu antara lain ditandai dengan pengakuan dan pemberian sederet penghargaan dari pihak luar.
Pada 2023, Kemenag antara lain mendapat pengakuan dari Komisi Informasi (KI) Pusat yang memberikan penghargaan berupa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan kualifikasi Informatif. Kualifikasi Informatif ini sangat bergengsi karena tercatat yang tertinggi dalam hal keterbukaan informasi publik.