Top
Begin typing your search above and press return to search.

Caleg terancam tak dilantik, pendukung ancam mundur massal dari kepengurusan partai

Pengurus ranting PDI Perjuangan Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah mengancam mundur massal, menyusul munculnya isu salah satu calon legislatif (caleg) yang didukung tidak akan dilantik. Video pernyataan pengurus partai tersebut viral di Sukoharjo dalam beberapa waktu terakhir.

Caleg terancam tak dilantik, pendukung ancam mundur massal dari kepengurusan partai
X
Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

Elshinta.com - Pengurus ranting PDI Perjuangan Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah mengancam mundur massal, menyusul munculnya isu salah satu calon legislatif (caleg) yang didukung tidak akan dilantik. Video pernyataan pengurus partai tersebut viral di Sukoharjo dalam beberapa waktu terakhir.

Aristya Tiwi, seorang caleg asal Weru memperoleh suara sebanyak 5.330 dan sesuai perhitungan KPU Kabupaten berhak lolos. Namun, partai pengusung dalam hal ini PDI Perjuangan Sukoharjo mempunyai sistem penghitungan internal. Aturan tersebut memungkinkan partai menggagalkan yang bersangkutan dan menggantinya dengan caleg lain dengan perolehan suara lebih rendah.

Ketua Pengurus Anak Ranting PDI Perjuangan Desa Karang Tengah Didik Rudiyanto menbenarkan beredarnya video ancaman mundur massal pengurus partai. Hal tersebut sebagai respon munculnya wacana caleg yang mereka dukung lolos pemilu legislatif (pileg) tetapi tidak akan dilantik menjadi anggota DPRD oleh partai pengusung.

"Kader dan simpatisan PDI Perjuangan daerah pemilihan (Dapil) II Weru, Bulu Tawangsari tersinggung karena caleg kami dapat suara tinggi tapi tidak dilantik," beber Didik seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Selasa (5/3).

Dia menyampaikan, pengurus dan simpatisan partai sudah bekerja keras menggalang dukungan hingga calegnya berhasil meraih suara tinggi. Secara aturan KPU, caleg lolos pencalonan tinggal penetapan dan pelantikan. Namun, dari pengurus parpol tingkat kabupaten sendiri yang berupaya menggagalkan pelantikannya. Alasannya, internal partai mempunyai hitungan sendiri dalam menentukan caleg yang jadi dan tidak jadi.

"Kami hanya menuntut agar mekanisme dilaksanaka sesuai aturan KPU," ujarnya.

Didik menegaskan, seluruh pengurus ranting dan anak ranting sepakat tetap mempertahankan dan memperjuangkan aturan yang ada. Mereka siap mundur dan lepas jaket sebagai simbol keluar dari kepengurusan partai.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire