Top
Begin typing your search above and press return to search.

DPRD Sukoharjo bakal diisi anggota legislatif dari tujuh parpol

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah tetap menetapkan hasil Pemilu 2024 meskipun saksi dari dua partai politik (parpol) menolak tandan tangan.

DPRD Sukoharjo bakal diisi anggota legislatif dari tujuh parpol
X
Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

Elshinta.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah tetap menetapkan hasil Pemilu 2024 meskipun saksi dari dua partai politik (parpol) menolak tandan tangan. Saksi dari Partai Nasdem dan Partai Demokrat Sukoharjo menolak menandatangani hasil Pleno Rekapitulasi Penghitungan suara tingkat kabupaten. Namun, para saksi dari kedua parpol ini tetap menerima salinan penetapan hasil pemilu.

Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo mengatakan, alasan saksi dari kedua parpol yang tidak bersedia menandatangai berita acara penetapan lantaran ada instruksi dari internal parpol. KPU menegaskan hal tersebut tidak berpengaruh pada penetapan hasil pemilu karena partai bersangkutan tetap menerima salinan putusan dari rapat pleno.

"Bukan menolak hasil pemilu ya," tegasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Selasa (5/3).

Selanjutnya, KPU menunggu laporan atau pengajuan gugatan dan keberatan terhadap hasil pemilu dibatasi hingga tiga hari kedepan. Seluruh penetapan hasil pemilu ini juga langsung diunggah Sistem Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) dan bisa diakses secara umum di laman resmi KPU RI.

Proses selanjutnya, hasil penetapan tingkat kabupaten di plenokan di tingkat provinsi. "Laporan keberatan atau sengketa hasil pemilu kami terima sampai tiga hari kerja setelah pleno penetapan," kata dia.

KPU Sukoharjo menyelesaikan proses tahapan Pemilu 2024 dengan ditetapkannya hasil penghitungan suara dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi tingkat kabupaten. Hasilnya, hanya tujuh partai politik yang lolos masuk parlemen dan memiliki kursi perwakilan dalam keanggotaan DPRD setempat. Yakni PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasdem. Jumlah tersebut berkurang satu parpol yakni Partai Demokrat dari komposisi periode sebelumnya.

Berdasarkan data yang diunggah ke Sirekap KPU, estimasi 45 kursi komposisi anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo periode 2024 - 2029 akan diisi PDI Perjuangan menempati posisi kursi terbanyak yakni 21 kursi. Diikuti Partai Gerindra yang berhasil meraih enam kursi, naik satu kursi dari periode sebelumnya. Partai Golkar juga naik satu kursi menjadi enam kursi, PKS tetap lima kursi, PAN meraih tiga kursi dari sebelumnya empat kursi, PKB tetap tiga kursi dan Partai Nasdem juga tetap satu kursi. PDI Perjuangan masih mendominasi perolehan kursi dari lima daerah pemilihan yang ada di Sukoharjo.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire